Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster Perluas Kawasan Rendah Emisi, Nusa Penida Targetkan Energi Hijau 2030

Selasa, 13 Oktober 2026, 22:23 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov Bali/Koster Perluas Kawasan Rendah Emisi, Nusa Penida Targetkan Energi Hijau 2030.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster memperkuat upaya menghadapi perubahan iklim melalui perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE), pengembangan energi bersih, dan transportasi ramah lingkungan. Salah satu target yang disiapkan adalah menjadikan Nusa Penida sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan penggunaan energi terbarukan 100 persen pada 2030.

Komitmen tersebut disampaikan Koster saat pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026). Menurutnya, perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia karena aktivitas pariwisata turut meningkatkan kebutuhan energi, air, transportasi, serta pengelolaan sampah.

Dampak perubahan iklim, kata Koster, juga telah dirasakan masyarakat melalui banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, dan tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.

"Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali," tegasnya.

Koster menegaskan, pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Kebijakan tersebut dijalankan melalui pendekatan niskala-sakala, yakni menjaga keseimbangan spiritual dan tindakan nyata dalam pelestarian alam.

Pada aspek sakala, Pemprov Bali menjalankan sejumlah kebijakan, antara lain perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan berupa target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.

Enam Kawasan Rendah Emisi Dikembangkan hingga 2030

Salah satu langkah konkret yang diperkuat adalah pengembangan KRE. Koster menyebut Sanur sebagai contoh kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan ramah lingkungan. Kawasan Sanur telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan," ujarnya.

Pengembangan KRE selanjutnya diperluas melalui program KRE Kerthi Bhumi Satwika. Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan pengembangan kawasan tersebut pada Sabtu (10/10/2026), bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.

Program ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, dan Pemerintah Kota Denpasar dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.

Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan KRE meliputi:

1. Ubud, Kabupaten Gianyar

2. Nusa Penida, Kabupaten Klungkung

3. Nusa Dua, Kabupaten Badung

4. Kuta, Kabupaten Badung

5. Sanur, Kota Denpasar

6. Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada, Kota Denpasar

Pengembangan keenam kawasan tersebut dilakukan secara bertahap hingga 2030 dengan lima pilar utama, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.

Khusus Nusa Penida, pemerintah menyiapkannya sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan 100 persen pada 2030. Mobilitas di kawasan tersebut juga diarahkan menggunakan kendaraan listrik.

"Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik," jelasnya.

Bali Bidik Net Zero Emission 2045

Untuk memperkuat upaya pengurangan emisi, Pemprov Bali meluncurkan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission atau emisi nol bersih pada 2045.

Koster menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar target penurunan emisi dapat dilaksanakan secara terpadu.

"Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Pemprov Bali dalam menjaga lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan menghasilkan kemitraan investasi dan langkah konkret, bukan hanya pertukaran gagasan.

"Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia," pungkasnya.

Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan tema "Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua".

Kegiatan yang didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah ini dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur. Penyelenggara turut mendorong mobilitas ramah lingkungan melalui jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.

Rangkaian kegiatan mencakup empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat implementasi kebijakan serta inovasi dalam menghadapi perubahan iklim.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami