Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kominfosanti Buleleng Perkuat Perlindungan Data Pribadi melalui RoPA dan DPIA

Rabu, 14 Oktober 2026, 14:16 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Kominfosanti Buleleng/Kominfosanti Buleleng Perkuat Perlindungan Data Pribadi melalui RoPA dan DPIA.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng memperkuat tata kelola perlindungan data pribadi melalui bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan Record of Processing Activities (RoPA) dan Data Protection Impact Assessment (DPIA). Kegiatan berlangsung di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Kominfosanti Buleleng, Rabu (14/10).

Kegiatan yang diinisiasi Diskominfos Provinsi Bali bekerja sama dengan Kominfosanti Buleleng ini diikuti kepala bidang dan staf teknis Kominfosanti. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan data pribadi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali, I Putu Sundika, S.T., M.T., menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya instansi yang menangani urusan komunikasi dan informatika.

“Setiap perangkat daerah harus memahami data pribadi yang dikelola, tujuan penggunaannya, pihak yang memiliki akses, serta cara penyimpanan dan pengamanannya. Melalui RoPA dan DPIA, potensi risiko dapat dikenali sejak awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan,” jelasnya.

Sundika menerangkan, RoPA merupakan dokumen pencatatan aktivitas pengelolaan data pribadi. Sementara itu, DPIA digunakan untuk menilai dan memitigasi risiko terhadap data pribadi, khususnya dalam kegiatan pemrosesan yang berpotensi menimbulkan risiko tinggi.

Penerapan kedua instrumen tersebut tidak hanya berlaku pada layanan digital, tetapi juga pelayanan manual yang melibatkan data masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memahami aktivitas pengolahan data yang dilakukan serta potensi risiko yang menyertainya.

Melalui sosialisasi ini, Kominfosanti Buleleng diharapkan dapat menindaklanjuti penyusunan RoPA, mengidentifikasi kegiatan yang memerlukan DPIA, serta meneruskan pemahaman tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Buleleng untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih aman dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data pribadi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Diskominfo Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami