Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 14 Oktober 2026
Pemprov Bali Sodorkan 102 Lahan untuk Proyek PLTS 100 GW Prabowo
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali bersama PT PLN (Persero) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat pemetaan serta penyiapan lahan untuk mendukung program nasional pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Di Bali, program tersebut menargetkan alokasi energi baru terbarukan (EBT) sebesar 1,2 hingga 1,6 gigawatt (GW), atau setara 1.200–1.600 megawatt (MW).
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, Pemprov memiliki 5.437 bidang tanah pada semester I-2026 dengan total nilai aset sekitar Rp21 triliun.
Kasubbid Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Bali, I Gede Wira Sanjaya, mengatakan Pemprov Bali telah mengusulkan sejumlah lahan untuk menjadi lokasi pengembangan PLTS.
"Pemprov Bali ini sudah pernah merekomendasikan 102 lahan yang ada di Kecamatan Kubu untuk opsi PLTS. Kami juga sudah pernah merekomendasikan satu lahan kami seluas 1,2 hektar SAP 81 di Desa Sakti untuk dijadikan opsi PLTS di Nusa Penida," ungkap I Gede Wira Sanjaya, Kasubbid Perencanaan dan Penatausahaan BMD BPKAD Provinsi Bali saat sesi diskusi Percepatan PLTS di Bali, Selasa (13/10/2026) di Sanur, Denpasar.
Selain 102 bidang tanah di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Pemprov Bali mengajukan lahan seluas 1,2 hektare dengan kode SAP 81 di Desa Sakti, Nusa Penida. Pemerintah daerah juga menginstruksikan pemasangan PLTS atap di gedung-gedung pemerintah secara bertahap.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Ajrun Karim, menjelaskan kebutuhan lahan menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan PLTS skala besar. Secara praktis, pembangunan PLTS berkapasitas 1 megawatt peak (MWp) membutuhkan lahan sekitar 1,2 hektare, termasuk ruang bebas.
Proyek PLTS Gilimanuk berkapasitas 300 MWp, misalnya, membutuhkan lahan sekitar 360 hektare dan disebut siap memasuki tahap tender.
Karena wilayah Bali Selatan dan Bali Timur diprioritaskan untuk pariwisata, pengembangan PLTS skala besar diarahkan ke Bali Utara, termasuk Buleleng dan kawasan dataran tinggi yang lahannya dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Secara practically 1 MW itu membutuhkan kurang lebih 1 hektar tambah 20% (sekitar 1,2 hektar). Jadi kalau 300 MW yang akan dibangun, kita butuh sekitar 360 hektar lahan. Mau tidak mau lahan yang akan kita gunakan adalah daerah-daerah di Bali Utara yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pariwisata," sebutnya.
Terkait proyek PLTS yang mangkrak di Kecamatan Kubu seluas 1,9 hektare dan di Bangli seluas 1,7 hektare, PLN dan Pemprov Bali sepakat memproses penghapusan aset lama milik negara atau daerah (BMN/BMD) yang rusak. Setelah proses tersebut, PLN akan menyewa lahan untuk pembangunan kembali.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Gede Kurnia Nuharta, memastikan aspek pertanahan turut mendukung percepatan pembangunan PLTS. Dukungan tersebut mencakup kepastian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), status tanah, dan hak atas tanah.
Menurutnya, Area Penggunaan Lain (APL) di Bali mencakup sekitar 431.000 hektare dan telah terpetakan secara spasial. Kepastian tata ruang dan status hak atas tanah menjadi bagian penting dalam penyiapan lokasi investasi energi terbarukan.
"Energi pasti membutuhkan tanah. Lahan harus dipastikan di mana akan dibangun, apakah tata ruangnya mendukung dan hak apa yang menjamin. Dari aspek pertanahan kita mengklaster tiga pilar kepastian investasi yaitu kepastian ruang, kepastian tanah, dan kepastian hak," bebernya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4348 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2030 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1893 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1565 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1395 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan