Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 14 Oktober 2026
Polisi Awasi 21 SPBU di Buleleng, Waspadai Bensin Eceran Mahal
BERITABALI.COM, BULELENG.
Polres Buleleng memperketat pengawasan terhadap 21 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tengah antrean kendaraan yang masih terjadi. Kepolisian juga menyoroti penjualan bensin eceran dengan harga tinggi dan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli BBM di luar SPBU.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan pengawasan dilakukan bersama tim gabungan dari TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng. Personel diterjunkan untuk mengatur antrean kendaraan, terutama di akses masuk dan keluar SPBU.
Menurut Ruzi, kepadatan antrean paling terasa di kawasan perkotaan Singaraja karena tingginya aktivitas masyarakat. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mencegah antrean kendaraan meluber ke jalan raya dan mengganggu arus lalu lintas.
Terkait ketersediaan bahan bakar minyak, Ruzi meminta masyarakat tidak panik. Polres Buleleng terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memantau stok dan kelancaran distribusi BBM di wilayah Buleleng.
“Kami melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Pertamina terkait stok BBM. Masyarakat tidak perlu panik karena stok masih ada dan distribusi sudah berjalan. Sekarang tinggal pemulihan saja,” ujarnya, Rabu (14/10).
Di tengah antrean BBM, kepolisian juga menyoroti penjualan bensin eceran dengan harga tinggi. Pengawasan terhadap pedagang eceran akan dilakukan agar praktik penjualan tidak merugikan masyarakat.
Ruzi mengingatkan warga agar berhati-hati membeli bensin di luar SPBU karena kualitas dan kemurniannya belum terjamin. Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi jual beli bensin yang beredar di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap pedagang eceran. Masyarakat juga kami imbau agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Ruzi menegaskan, pembelian BBM menggunakan jeriken di SPBU tidak diperbolehkan. Polres Buleleng akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga kelancaran antrean dan memastikan masyarakat tidak dirugikan di tengah kondisi antrean BBM.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4348 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2030 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1893 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1565 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1395 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan