Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Efisiensi BBM, Buleleng Terapkan WFH 15–17 Oktober, Sekolah Daring

Rabu, 14 Oktober 2026, 22:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Efisiensi BBM, Buleleng Terapkan WFH 1517 Oktober, Sekolah Daring.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten Buleleng menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada 15–17 Oktober 2026. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan WFH berlaku bagi seluruh instansi di lingkungan Pemkab Buleleng, termasuk satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang melaksanakan pembelajaran secara daring selama periode tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan penerapan WFH tidak berarti seluruh aktivitas pemerintahan dihentikan. Instansi yang memberikan pelayanan publik tetap menyiagakan pegawai di kantor agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

“Berlaku untuk semua instansi. Namun, yang bersifat pelayanan publik tetap ada yang ngantor. Kalau rapat, WFH,” ujar Suyasa.

Menurutnya, pengaturan pegawai yang bekerja dari rumah maupun dari kantor diserahkan kepada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala OPD juga bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tugas pegawai selama kebijakan WFH berlangsung.

"Kepala OPD mengawasi, karena WFH ini diberlakukan untuk menjaga efisiensi penggunaan BBM," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan seluruh sekolah di Buleleng melaksanakan pembelajaran daring mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).

Instruksi tersebut telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan. Pembelajaran daring diharapkan mengurangi mobilitas guru, siswa, dan orang tua, terutama aktivitas antar-jemput anak ke sekolah.

“Semua sekolah diupayakan daring agar tidak ada mobilitas pengantaran ke sekolah,” jelasnya.

Selama pembelajaran daring, guru tidak diwajibkan datang ke sekolah. Pihak sekolah hanya menyiagakan pegawai tata usaha (TU) untuk memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi.

Meski demikian, sejumlah pegawai Disdikpora Buleleng tetap disiagakan di sekolah untuk menangani pelayanan pengurusan ijazah, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut tetap dapat memperoleh pelayanan selama kebijakan WFH berlangsung.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami