Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Efisiensi BBM, Buleleng Terapkan WFH 15–17 Oktober, Sekolah Daring
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada 15–17 Oktober 2026. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan WFH berlaku bagi seluruh instansi di lingkungan Pemkab Buleleng, termasuk satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang melaksanakan pembelajaran secara daring selama periode tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan penerapan WFH tidak berarti seluruh aktivitas pemerintahan dihentikan. Instansi yang memberikan pelayanan publik tetap menyiagakan pegawai di kantor agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
“Berlaku untuk semua instansi. Namun, yang bersifat pelayanan publik tetap ada yang ngantor. Kalau rapat, WFH,” ujar Suyasa.
Menurutnya, pengaturan pegawai yang bekerja dari rumah maupun dari kantor diserahkan kepada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala OPD juga bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tugas pegawai selama kebijakan WFH berlangsung.
"Kepala OPD mengawasi, karena WFH ini diberlakukan untuk menjaga efisiensi penggunaan BBM," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan seluruh sekolah di Buleleng melaksanakan pembelajaran daring mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).
Instruksi tersebut telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan. Pembelajaran daring diharapkan mengurangi mobilitas guru, siswa, dan orang tua, terutama aktivitas antar-jemput anak ke sekolah.
“Semua sekolah diupayakan daring agar tidak ada mobilitas pengantaran ke sekolah,” jelasnya.
Selama pembelajaran daring, guru tidak diwajibkan datang ke sekolah. Pihak sekolah hanya menyiagakan pegawai tata usaha (TU) untuk memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi.
Meski demikian, sejumlah pegawai Disdikpora Buleleng tetap disiagakan di sekolah untuk menangani pelayanan pengurusan ijazah, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut tetap dapat memperoleh pelayanan selama kebijakan WFH berlangsung.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4397 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2056 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1931 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1585 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1427 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan