Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 15 Oktober 2026
4,59 Kg Kokain Diselundupkan ke Bali, Tiga Orang Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim gabungan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 4.594,5 gram atau sekitar 4,59 kilogram di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Chile berinisial J dan B. Petugas juga menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial HU yang diduga berperan sebagai penerima kokain di sebuah hotel kawasan Kuta.
Penindakan berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Pengungkapan kasus bermula dari analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang yang menunjukkan indikasi mencurigakan.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas memeriksa lebih mendalam dua tas ransel milik penumpang yang tiba di Bali menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia, menuju Denpasar.
"Mereka sebelumnya menempuh perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805," beber Plt. Kepala BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Stevy Fritts Pattiasina, Kamis (15/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan empat kemasan plastik berwarna hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis kokain.
Kokain tersebut disembunyikan di bagian dinding belakang tas ransel menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi.
Pada tas ransel milik penumpang perempuan berinisial J, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.284,5 gram bruto. Sementara itu, dari tas ransel milik penumpang laki-laki berinisial B, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.310 gram bruto.
"Total barang bukti yang disita yakni sekitar 4,59 kilogram bruto. Kedua WNA tersebut datang ke Bali untuk berlibur, " ucap Kombes Stevy.
Penerima Kokain Ditangkap di Hotel Kawasan Kuta
Dalam pengembangan perkara, tim gabungan sempat mengamankan dua sopir travel di sekitar area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Keduanya mengaku diminta menjemput tamu atas permintaan pihak hotel.
"Dari hasil profilling, kedua pelaku J dan B ternyata sudah memesan hotel di kawasan Kuta dan meminta pihak hotel menjemputnya. Sehingga mereka dijemput oleh dua sopir travel yang kerjasama dengan hotel tersebut, keduanya tidak terlibat, hanya saksi," ungkapnya.
Petugas kemudian melanjutkan pengawasan untuk mengetahui siapa yang akan mengambil kokain tersebut. Dalam proses itu, muncul komunikasi telepon dari seorang pria berinisial HU yang diduga sebagai penerima barang.
HU, yang merupakan WNI, meminta kedua pelaku menyerahkan kokain di halaman hotel. Tim gabungan kemudian bergerak dan menangkap HU di lokasi.
"Penerima barang kokain ini HU asal WNI ditangkap di halaman hotel tanpa perlawanan," ungkapnya.
Saat diperiksa, HU mengaku hanya bertugas sebagai penerima barang atas perintah seorang pria WNA yang diduga menjadi pengendali jaringan.
"Kami masih memburu seorang WNA diduga sebagai pengendalinya. Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkoba international," pungkas Kombes Stevy.
Kokain Berpotensi Berdampak pada 22.973 Jiwa
Menurut Stevy, pengungkapan penyelundupan kokain tersebut berpotensi mencegah dampak narkotika terhadap 22.973 jiwa. Penindakan ini juga disebut berpotensi menghemat keuangan negara hingga Rp36,7 miliar.
Kombes Pol. Stevy, yang juga menjabat Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Bali sebagai daerah destinasi wisata mancanegara tidak luput dari sasaran jaringan narkotika internasional dengan berbagai modus menyelundupkan barang haram narkotika ke pulau dewata. Kami bersama instansi terkait akan terus bersinergi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Bali yang aman, maju dan bersinar (bersih narkoba)," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4386 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2053 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1926 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1582 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1422 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan