Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




4,59 Kg Kokain Diselundupkan ke Bali, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 15 Oktober 2026, 20:12 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/4,59 Kg Kokain Diselundupkan ke Bali, Tiga Orang Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim gabungan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 4.594,5 gram atau sekitar 4,59 kilogram di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Chile berinisial J dan B. Petugas juga menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial HU yang diduga berperan sebagai penerima kokain di sebuah hotel kawasan Kuta.

Penindakan berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Pengungkapan kasus bermula dari analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang yang menunjukkan indikasi mencurigakan.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas memeriksa lebih mendalam dua tas ransel milik penumpang yang tiba di Bali menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia, menuju Denpasar.

"Mereka sebelumnya menempuh perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805," beber Plt. Kepala BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Stevy Fritts Pattiasina, Kamis (15/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan empat kemasan plastik berwarna hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis kokain.

Kokain tersebut disembunyikan di bagian dinding belakang tas ransel menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi.

Pada tas ransel milik penumpang perempuan berinisial J, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.284,5 gram bruto. Sementara itu, dari tas ransel milik penumpang laki-laki berinisial B, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.310 gram bruto.

"Total barang bukti yang disita yakni sekitar 4,59 kilogram bruto. Kedua WNA tersebut datang ke Bali untuk berlibur, " ucap Kombes Stevy.

Penerima Kokain Ditangkap di Hotel Kawasan Kuta

Dalam pengembangan perkara, tim gabungan sempat mengamankan dua sopir travel di sekitar area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Keduanya mengaku diminta menjemput tamu atas permintaan pihak hotel.

"Dari hasil profilling, kedua pelaku J dan B ternyata sudah memesan hotel di kawasan Kuta dan meminta pihak hotel menjemputnya. Sehingga mereka dijemput oleh dua sopir travel yang kerjasama dengan hotel tersebut, keduanya tidak terlibat, hanya saksi," ungkapnya.

Petugas kemudian melanjutkan pengawasan untuk mengetahui siapa yang akan mengambil kokain tersebut. Dalam proses itu, muncul komunikasi telepon dari seorang pria berinisial HU yang diduga sebagai penerima barang.

HU, yang merupakan WNI, meminta kedua pelaku menyerahkan kokain di halaman hotel. Tim gabungan kemudian bergerak dan menangkap HU di lokasi.

"Penerima barang kokain ini HU asal WNI ditangkap di halaman hotel tanpa perlawanan," ungkapnya.

Saat diperiksa, HU mengaku hanya bertugas sebagai penerima barang atas perintah seorang pria WNA yang diduga menjadi pengendali jaringan.

"Kami masih memburu seorang WNA diduga sebagai pengendalinya. Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkoba international," pungkas Kombes Stevy.

Kokain Berpotensi Berdampak pada 22.973 Jiwa

Menurut Stevy, pengungkapan penyelundupan kokain tersebut berpotensi mencegah dampak narkotika terhadap 22.973 jiwa. Penindakan ini juga disebut berpotensi menghemat keuangan negara hingga Rp36,7 miliar.

Kombes Pol. Stevy, yang juga menjabat Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Bali sebagai daerah destinasi wisata mancanegara tidak luput dari sasaran jaringan narkotika internasional dengan berbagai modus menyelundupkan barang haram narkotika ke pulau dewata. Kami bersama instansi terkait akan terus bersinergi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Bali yang aman, maju dan bersinar (bersih narkoba)," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami