Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PLN Siapkan Skema Sewa Lahan, PLTS Mangkrak di Kubu dan Kayubihi Dibangun Ulang

Kamis, 15 Oktober 2026, 23:50 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Beritabali.com/PLN Siapkan Skema Sewa Lahan, PLTS Mangkrak di Kubu dan Kayubihi Dibangun Ulang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

PT PLN (Persero) menyiapkan skema pembangunan ulang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kubu, Kabupaten Karangasem, dan Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli, yang mangkrak dan tidak beroperasi sejak 2013. 

Dalam skema tersebut, lahan milik pemerintah kabupaten akan disewakan kepada PLN untuk pembangunan PLTS baru di lokasi yang sama.

Kesepakatan penanganan proyek PLTS berkapasitas awal 1 megawatt (MW) di masing-masing lokasi itu dicapai PLN bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Pemerintah Kabupaten Bangli. Langkah ini dilakukan setelah Gubernur Bali memanggil pihak PLN untuk merumuskan tata kelola penyelesaian aset pembangkit yang sudah lama tidak beroperasi.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Ajrun Karim, mengatakan hasil asesmen dan audit awal menunjukkan kondisi peralatan di kedua PLTS tersebut sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan kembali.

Karena itu, penyelesaian akan dimulai dengan membereskan administrasi aset yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD), sesuai status kepemilikannya. Aset yang sudah tidak dapat dioperasikan akan dikosongkan atau dinolkan terlebih dahulu sebelum pembangunan baru dilakukan.

"Setelah barangnya yang nota bene diaudit dan diasesmen itu kondisinya tidak bisa beroperasi, itu dinolkan dulu istilahnya, dikosongkan dulu," katanya, Selasa (13/10/2026) di sela acara Pekan Iklim 2026 di Sanur, Denpasar.

Lahan PLTS Kubu dan Kayubihi Akan Disewakan ke PLN

Setelah status administrasi aset diselesaikan, PLN akan menyewa lahan milik pemerintah daerah untuk membangun kembali PLTS di kedua lokasi tersebut.

Lahan milik Pemerintah Kabupaten Karangasem di Kubu memiliki luas sekitar 1,9 hektare. Sementara itu, lahan di Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli, luasnya sekitar 1,7 hektare.

"Nanti lahan milik Pemkab atau Pemprov itu yang akan disewakan ke PLN dan PLN akan membangun PLTS yang baru di tempat yang sama," sebutnya.

Melalui skema tersebut, PLN berencana membangun ulang atau rebuild PLTS dengan memanfaatkan lokasi yang sudah tersedia. Kapasitas pembangkit berpotensi dioptimalkan menjadi 1–2 MW di setiap lokasi, bergantung pada hasil perencanaan pembangunan.

PLN Targetkan PLTS Baru Segera Beroperasi

PLN menargetkan kedua PLTS tersebut dapat kembali beroperasi secepatnya. Namun, pelaksanaan pembangunan masih menunggu proses penyelesaian administrasi aset oleh pemerintah daerah terkait.

Penyelesaian status aset menjadi tahapan penting agar pembangunan pembangkit baru dapat dilakukan dengan tata kelola yang jelas, sebelum lahan disewakan dan fasilitas PLTS dibangun kembali.

"Kita masih nunggu, tentunya lebih cepat lebih baiklah," tutupnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami