Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Siapkan Skema Sewa Lahan, PLTS Mangkrak di Kubu dan Kayubihi Dibangun Ulang
bbn/dok Beritabali.com/PLN Siapkan Skema Sewa Lahan, PLTS Mangkrak di Kubu dan Kayubihi Dibangun Ulang.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT PLN (Persero) menyiapkan skema pembangunan ulang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kubu, Kabupaten Karangasem, dan Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli, yang mangkrak dan tidak beroperasi sejak 2013.
Dalam skema tersebut, lahan milik pemerintah kabupaten akan disewakan kepada PLN untuk pembangunan PLTS baru di lokasi yang sama.
Kesepakatan penanganan proyek PLTS berkapasitas awal 1 megawatt (MW) di masing-masing lokasi itu dicapai PLN bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Pemerintah Kabupaten Bangli. Langkah ini dilakukan setelah Gubernur Bali memanggil pihak PLN untuk merumuskan tata kelola penyelesaian aset pembangkit yang sudah lama tidak beroperasi.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Ajrun Karim, mengatakan hasil asesmen dan audit awal menunjukkan kondisi peralatan di kedua PLTS tersebut sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan kembali.
Karena itu, penyelesaian akan dimulai dengan membereskan administrasi aset yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD), sesuai status kepemilikannya. Aset yang sudah tidak dapat dioperasikan akan dikosongkan atau dinolkan terlebih dahulu sebelum pembangunan baru dilakukan.
"Setelah barangnya yang nota bene diaudit dan diasesmen itu kondisinya tidak bisa beroperasi, itu dinolkan dulu istilahnya, dikosongkan dulu," katanya, Selasa (13/10/2026) di sela acara Pekan Iklim 2026 di Sanur, Denpasar.
Lahan PLTS Kubu dan Kayubihi Akan Disewakan ke PLN
Setelah status administrasi aset diselesaikan, PLN akan menyewa lahan milik pemerintah daerah untuk membangun kembali PLTS di kedua lokasi tersebut.
Lahan milik Pemerintah Kabupaten Karangasem di Kubu memiliki luas sekitar 1,9 hektare. Sementara itu, lahan di Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli, luasnya sekitar 1,7 hektare.
"Nanti lahan milik Pemkab atau Pemprov itu yang akan disewakan ke PLN dan PLN akan membangun PLTS yang baru di tempat yang sama," sebutnya.
Melalui skema tersebut, PLN berencana membangun ulang atau rebuild PLTS dengan memanfaatkan lokasi yang sudah tersedia. Kapasitas pembangkit berpotensi dioptimalkan menjadi 1–2 MW di setiap lokasi, bergantung pada hasil perencanaan pembangunan.
PLN Targetkan PLTS Baru Segera Beroperasi
PLN menargetkan kedua PLTS tersebut dapat kembali beroperasi secepatnya. Namun, pelaksanaan pembangunan masih menunggu proses penyelesaian administrasi aset oleh pemerintah daerah terkait.
Penyelesaian status aset menjadi tahapan penting agar pembangunan pembangkit baru dapat dilakukan dengan tata kelola yang jelas, sebelum lahan disewakan dan fasilitas PLTS dibangun kembali.
"Kita masih nunggu, tentunya lebih cepat lebih baiklah," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4397 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2056 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1930 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1585 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1427 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan