Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




SPSI Jembrana Soroti Upah Lembur Operator SPBU Saat BBM Langka

Jumat, 16 Oktober 2026, 19:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/SPSI Jembrana Soroti Upah Lembur Operator SPBU Saat BBM Langka.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jembrana menyoroti perlindungan hak-hak normatif operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tengah antrean panjang dan keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPSI/Konfederasi SPSI Kabupaten Jembrana, Sukirman, mengingatkan pengusaha SPBU dan pemangku kebijakan agar memperhatikan hak pekerja yang menghadapi peningkatan beban kerja selama kondisi tersebut.

Menurut Sukirman, operator SPBU merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan lonjakan kebutuhan BBM masyarakat. Mereka dituntut bekerja ekstra, bahkan hingga larut malam, menyesuaikan waktu kedatangan pasokan BBM ke tangki SPBU.

"Mereka melayani pembeli demi mencukupi kebutuhan BBM masyarakat. Namun yang patut kita pikirkan bersama, bagaimana tentang upah mereka? Mereka bekerja malam sesuai tibanya pasokan BBM. Lalu bagaimana aturan kerjanya, apakah itu dihitung lembur atau ada kesepakatan tersendiri di masing-masing SPBU?" tegas Sukirman.

Ia menilai, kejelasan pengaturan jam kerja dan transparansi pembayaran upah lembur menjadi hal penting dalam hubungan industrial di lingkungan SPBU. Karena itu, pemerintah daerah dan instansi terkait didorong meningkatkan perhatian terhadap pengawasan hak serta perlindungan kerja para operator.

Selain menyoroti tanggung jawab pengusaha, Sukirman mengajak masyarakat untuk memahami kondisi pekerja SPBU yang harus menghadapi tekanan pelayanan di tengah antrean panjang.

Konsumen diharapkan tetap tertib, bersabar, dan mengikuti arahan petugas selama mengantre BBM. Sikap saling menghormati dinilai penting agar peningkatan beban kerja tidak disertai perlakuan yang merugikan atau menyakiti perasaan pekerja.

"Bagi warga yang memerlukan BBM, kiranya bisa bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Jangan sampai ada tindakan atau ucapan yang menyinggung perasaan pekerja buruh. Mari bersama-sama menghargai mereka yang sudah bekerja keras di garda terdepan," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami