Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Menagih Keadilan Iklim di Bali, Penyandang Disabilitas Tuntut Anggaran Nyata

Sabtu, 17 Oktober 2026, 17:39 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Menagih Keadilan Iklim di Bali, Penyandang Disabilitas Tuntut Anggaran Nyata.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelibatan penyandang disabilitas dalam kebijakan iklim dan kebencanaan di Bali dinilai masih sebatas formalitas. 

Dalam dialog kebijakan Make Climate Justice Able di Sanur Resort Watujimbar, Denpasar, Selasa (13/10/2026), organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah menuangkan komitmen inklusi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, bukan berhenti pada seremoni.

Program Director Bumi Setara, Ni Putu Candra Dewi, menyoroti Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali. Unit itu dibentuk sekitar September–Oktober 2025 atas inisiasi berbagai pihak, tetapi hingga kini dinilai belum memperlihatkan terobosan nyata.

"Jangan hanya seremonial mendirikan unit layanan karena ada bantuan luar negeri. Konsep inklusivitas bukan sekadar ceklis di atas kertas, melainkan harus tertuang nyata dalam dokumen perencanaan dan penganggaran," kata Candra.

Menurut Candra, ULD semestinya menjadi pusat edukasi bagi aparatur negara untuk belajar langsung dari organisasi penyandang disabilitas (Opdis). Ia menegaskan, hambatan komunikasi seperti penyediaan juru bahasa isyarat (JBI) dan ragam Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) harus dijawab dengan keberpihakan anggaran. 

Aspek kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) juga harus masuk dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah maupun kementerian, bukan sekadar ceklis program bantuan internasional.

Kritik itu sejalan dengan temuan riset advokasi Bumi Setara tentang pelibatan penyandang disabilitas dalam penyusunan kebijakan perubahan iklim. Riset tersebut mencakup 30 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Badung, Bali.

Peneliti Bumi Setara, I Desak Nyoman Triana Agustini, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas umumnya masih diposisikan sebagai penerima manfaat, belum sebagai pihak yang ikut menentukan arah kebijakan. Menurut dia, pelibatan perlu dimulai sejak perumusan masalah dan penyusunan program, bukan hanya saat program dilaksanakan. 

Ia juga menyebut pelibatan sering hanya menjangkau individu atau kelompok yang sudah terbiasa mengikuti forum. Sementara penyandang disabilitas di wilayah pinggiran atau kabupaten lain belum tentu terakomodasi. 

Masukan yang diberikan pun belum selalu disertai informasi tindak lanjut, termasuk alasan suatu usulan diterima atau tidak diakomodasi.

Praktik baik, kata Triana, masih terbatas. Ia mencontohkan pelibatan penyandang disabilitas dalam penyusunan peraturan desa di Desa Cuat, Kabupaten Jembrana, serta pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULTPB) di tingkat Provinsi Bali.

Peneliti Bumi Setara lainnya menegaskan bahwa kebutuhan tiap ragam disabilitas berbeda. "Penyandang disabilitas bukan sekadar penerima manfaat, melainkan subjek yang harus dilibatkan sejak awal perumusan kebijakan. Kebutuhan disabilitas fisik, netra, dan tuli dalam kebencanaan itu sangat berbeda," ujarnya. 

Ia menilai pembuat kebijakan masih minim kapasitas untuk memahami perbedaan tersebut. Hambatan juga muncul di tingkat tapak. Dalam diskusi kelompok, peserta menyebut penyandang disabilitas di desa dan banjar kerap tidak dilibatkan dalam rapat perencanaan desa maupun mitigasi bencana. Selain kendala infrastruktur dan mobilitas geografis, stigma sosial masih melekat. 

Memiliki anak disabilitas kerap dianggap sebagai ketidakberuntungan, sehingga sebagian keluarga memilih menyembunyikannya. Basis data penyandang disabilitas juga dinilai tidak mutakhir dan sering digali hanya secara insidental, misalnya saat pemilu atau pilkada.

Murni Utaryani dari Yayasan Kasih Anak Bali, yang memaparkan hasil diskusi salah satu kelompok, menyampaikan sejumlah solusi. Kelompoknya mendorong prioritas alokasi anggaran inklusif di APBD dan APBN, fasilitas ramah disabilitas hingga unit terkecil, serta edukasi bagi masyarakat dan pembuat kebijakan untuk mengikis stigma. Prinsip yang diusung adalah "Nothing about us without us", yakni tidak ada kebijakan tentang penyandang disabilitas tanpa melibatkan mereka. 

Kelompok lain mengusulkan standar prosedur tanggap bencana khusus disabilitas, rambu evakuasi yang aksesibel, simulasi bencana langsung, pendataan berbasis RT/RW, dan sistem pendamping (buddy system) dari tetangga terdekat yang memiliki literasi kebencanaan.

Candra menilai persoalan ini berakar pada cara pandang lama yang melihat disabilitas sebagai objek amal. Ia mendorong pergeseran ke pemenuhan hak melalui pendidikan kewargaan dan penguatan kapasitas advokasi anak muda disabilitas. Dari sudut pandang aksi iklim, menurut dia, kerugian yang dialami penyandang disabilitas perlu dikaitkan dengan skema loss and damage (kerugian dan kerusakan).

"Keadilan iklim masih sebagai cita-cita karena krisis ini justru memperlebar jurang di masyarakat. Yang seharusnya menjadi pusat keadilan iklim adalah kelompok paling termarginalkan, salah satunya penyandang disabilitas," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jun



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami