Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jual Pertalite Rp75 Ribu per 1,5 Liter, Tiga Orang di Buleleng Ditangkap

Minggu, 18 Oktober 2026, 19:19 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Jual Pertalite Rp75 Ribu per 1,5 Liter, Tiga Orang di Buleleng Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tiga orang diamankan Polres Buleleng karena diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan harga tinggi di tengah antrean BBM di Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka menawarkan Pertalite seharga Rp75 ribu untuk setiap 1,5 liter.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, ketiga orang tersebut diamankan pada Kamis (15/10) malam. Hingga Minggu (18/10), polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

AKBP Ruzi menjelaskan, para pelaku diduga membeli Pertalite dengan mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan mobil. BBM yang terkumpul kemudian dipindahkan menggunakan selang ke dalam galon, sebelum dikemas kembali ke botol air mineral untuk dijual secara eceran.

“Ini yang dijual, baik lewat marketplace di media sosial ataupun secara langsung kepada pembeli,” ujar AKBP Ruzi, Minggu (18/10).

Kasus penjualan Pertalite tersebut terungkap melalui patroli siber yang dilakukan Polres Buleleng. Dari pemantauan itu, polisi menemukan sejumlah akun media sosial yang menawarkan penjualan BBM. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan tidak semua akun tersebut benar-benar melakukan transaksi.

“Ada akun-akun yang mengumumkan bahwa mereka ikut menjual, tapi faktanya tidak ada. Alias bohong,” tegasnya.

AKBP Ruzi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran penjualan BBM di media sosial, terutama jika penjual meminta pembayaran terlebih dahulu dengan janji BBM akan dikirim melalui sistem cash on delivery (COD).

Menurutnya, informasi penjualan BBM yang tidak benar berpotensi dimanfaatkan untuk menipu masyarakat yang sedang membutuhkan bahan bakar. Karena itu, masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.

Selain mengantisipasi penipuan, polisi juga mewaspadai kemungkinan peredaran uang palsu dalam transaksi BBM. Ruzi menegaskan, pihaknya tidak ingin situasi sulit akibat antrean BBM dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana terkait penjualan BBM. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau secara langsung melalui jalur pribadi Kapolres.

“Kalau ada masyarakat yang menemukan atau bisa menginformasikan, silakan laporkan ke kita di 110 atau jalur pribadi saya. Kita tindak,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami