Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 18 Oktober 2026
Jual Pertalite Rp75 Ribu per 1,5 Liter, Tiga Orang di Buleleng Ditangkap
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tiga orang diamankan Polres Buleleng karena diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan harga tinggi di tengah antrean BBM di Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka menawarkan Pertalite seharga Rp75 ribu untuk setiap 1,5 liter.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, ketiga orang tersebut diamankan pada Kamis (15/10) malam. Hingga Minggu (18/10), polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
AKBP Ruzi menjelaskan, para pelaku diduga membeli Pertalite dengan mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan mobil. BBM yang terkumpul kemudian dipindahkan menggunakan selang ke dalam galon, sebelum dikemas kembali ke botol air mineral untuk dijual secara eceran.
“Ini yang dijual, baik lewat marketplace di media sosial ataupun secara langsung kepada pembeli,” ujar AKBP Ruzi, Minggu (18/10).
Kasus penjualan Pertalite tersebut terungkap melalui patroli siber yang dilakukan Polres Buleleng. Dari pemantauan itu, polisi menemukan sejumlah akun media sosial yang menawarkan penjualan BBM. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan tidak semua akun tersebut benar-benar melakukan transaksi.
“Ada akun-akun yang mengumumkan bahwa mereka ikut menjual, tapi faktanya tidak ada. Alias bohong,” tegasnya.
AKBP Ruzi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran penjualan BBM di media sosial, terutama jika penjual meminta pembayaran terlebih dahulu dengan janji BBM akan dikirim melalui sistem cash on delivery (COD).
Menurutnya, informasi penjualan BBM yang tidak benar berpotensi dimanfaatkan untuk menipu masyarakat yang sedang membutuhkan bahan bakar. Karena itu, masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.
Selain mengantisipasi penipuan, polisi juga mewaspadai kemungkinan peredaran uang palsu dalam transaksi BBM. Ruzi menegaskan, pihaknya tidak ingin situasi sulit akibat antrean BBM dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana terkait penjualan BBM. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau secara langsung melalui jalur pribadi Kapolres.
“Kalau ada masyarakat yang menemukan atau bisa menginformasikan, silakan laporkan ke kita di 110 atau jalur pribadi saya. Kita tindak,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4474 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2108 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2019 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1645 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1484 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan