Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Denpasar Tertibkan 176 Baliho dan Spanduk

Selasa, 20 Oktober 2026, 17:14 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkot Denpasar/Satpol PP Denpasar Tertibkan 176 Baliho dan Spanduk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 176 media promosi yang terpasang di fasilitas umum pada Selasa (20/10/2026). Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat.

Melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas), petugas menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, meliputi Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kamboja, Jalan Melati, Jalan Suli, Jalan Gatot Subroto, Jalan WR. Supratman, Jalan Raya Puputan, Jalan Diponegoro, dan Jalan Surapati.

Dari kegiatan tersebut, petugas menertibkan 176 media promosi yang terdiri atas tiga baliho, 51 pamflet, 58 banner, 56 spanduk, dua papan nama, dan enam umbul-umbul.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan penertiban tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini kami laksanakan untuk memastikan fasilitas umum tetap tertata dan tidak terganggu oleh pemasangan media promosi yang tidak sesuai ketentuan. Kami ingin mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, bersih, indah, dan nyaman,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan pihak pemasang iklan agar memperhatikan ketentuan yang berlaku serta tidak memasang media promosi secara sembarangan di fasilitas umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Denpasar. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting agar fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah demi terciptanya suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami