Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga Remaja di Buleleng Diduga Curi Helm, Polisi Sita Tujuh Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026, 12:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Tiga Remaja di Buleleng Diduga Curi Helm, Polisi Sita Tujuh Barang Bukti.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tiga remaja di bawah umur diamankan Unit I Satreskrim Polres Buleleng setelah diduga mencuri helm di parkiran Taman Kota Singaraja. Polisi menyita tujuh helm berbagai merek yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi Rabu (21/10/2026), menjelaskan kasus ini bermula pada Senin (19/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, korban Putu Vicka Chandra Dewi, 18, baru pulang bekerja dan hendak mencari makan bersama rekan kerjanya, Putu Arya Putra Sena.

Keduanya menuju Taman Kota Singaraja menggunakan sepeda motor masing-masing. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir sebelah barat taman. Korban kemudian meletakkan helm merek KYT Elsico berwarna hitam di atas kaca spion sepeda motornya.

Setelah itu, korban duduk di lapangan taman dengan posisi membelakangi sepeda motornya. Saat itulah, saksi Putu Arya melihat tiga orang tidak dikenal mendekati sepeda motor korban dan mengambil helm tersebut.

Mengetahui kejadian itu, saksi berusaha mengejar ketiga terduga pelaku. Namun, mereka berhasil melarikan diri dengan membawa helm korban.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp450 ribu. Tidak terima helmnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng pada Selasa (20/10).

"Pasca-menerima laporan, Unit I Satreskrim Polres Buleleng langsung melakukan penyelidikan, hingga ketiga pelaku berhasil ditangkap  pada Selasa (20/10) sekitar pukul 00.30 Wita," terang Iptu Yohana.

Kepada polisi, ketiga remaja yang masing-masing berinisial Made SA (16), I Gusti Made DP (17), dan Ketut BA (17) mengaku tidak hanya beraksi di Taman Kota Singaraja. Mereka juga mengaku pernah melakukan pencurian helm di parkiran Cafe Labasa, Jalan Teleng, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita tujuh unit helm berbagai merek yang diduga merupakan hasil pencurian.

"Masih diselidiki sejak kapan mereka mencuri, dan untuk apa hasilnya. Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres," jelas Iptu Yohana.

Mengingat ketiga terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini akan dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami