Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Razia Tempat Hiburan di Gianyar, 28 Orang Jalani Tes Urine

Rabu, 21 Oktober 2026, 13:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Razia Tempat Hiburan di Gianyar, 28 Orang Jalani Tes Urine.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggelar razia tempat hiburan malam yang disertai tes urine pada Rabu dini hari (21/10/2026). Dalam pemeriksaan di Starlight Bar dan Karaoke, Payangan, sebanyak 28 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Petugas gabungan menyasar Starlight Bar dan Karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lobi Timur Markas Komando (Mako) Polres Gianyar pada Selasa malam (20/10/2026). Apel dipimpin Kabagops Polres Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, yang memberikan arahan mengenai prosedur pemeriksaan dan efektivitas pelaksanaan razia di lapangan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara tegas dan humanis terhadap staf bar, pemandu karaoke atau ladies companion (LC), serta pengunjung. Pemeriksaan barang bawaan dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan barang berbahaya maupun barang terlarang.

Sementara itu, petugas BNNK Gianyar melaksanakan tes urine terhadap 28 orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan obat-obatan terlarang maupun narkotika.

Kapolres Gianyar, AKBP James I. S. Rajagukguk, menegaskan bahwa operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gianyar.

“Polres Gianyar berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan serta bersinergi dengan BNN dan instansi terkait. Kami tidak ingin tempat hiburan malam disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas AKBP James I. S. Rajagukguk.

Kapolres juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam, karyawan, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian, BNN, pengelola usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami