Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Jembrana Tertibkan 7 Mobil Rongsokan di Trotoar

Rabu, 21 Oktober 2026, 23:03 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Satpol PP Jembrana Tertibkan 7 Mobil Rongsokan di Trotoar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana menertibkan tujuh mobil rusak yang terparkir sembarangan di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Selasa (20/10/2026).

Mobil jenis sedan tersebut ditertibkan karena memakan trotoar dan badan jalan sehingga mengganggu pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.

Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Pramana, mengatakan pihaknya telah menemui pihak bengkel yang bertanggung jawab atas kendaraan-kendaraan tersebut.

"Kami sudah bertemu dengan istri pemilik bengkel selaku penanggung jawab," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Satpol PP berkoordinasi dengan pengusaha di sekitar lokasi guna meminjam lahan kosong di bagian belakang sebagai tempat penitipan sementara mobil-mobil tersebut.

"Permohonan kami disetujui, jadi kendaraan yang ada di trotoar dan badan jalan bisa dipindahkan secara bertahap," kata Eko.

Pada hari pertama penertiban, petugas langsung menderek satu unit mobil. Sementara itu, enam mobil lainnya akan dipindahkan secara bertahap dengan melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana hingga seluruh kendaraan tidak lagi menghalangi fasilitas umum.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan badan jalan tidak lagi terhalang mobil rusak.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami