Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Badung Ringkus 21 Tersangka, Kasus Penusukan dan Pembakaran Terungkap

Kamis, 22 Oktober 2026, 09:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polres Badung Ringkus 21 Tersangka, Kasus Penusukan dan Pembakaran Terungkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polres Badung bersama jajaran Polsek mengungkap 16 kasus tindak pidana selama September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka, termasuk tiga anak yang terlibat kasus pencurian dan sejumlah residivis.

Dua kasus yang menjadi perhatian publik adalah penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kuta Utara serta pembakaran mesin perontok padi atau mesin dores di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu, 21 Oktober 2026, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SIK, mengatakan pihaknya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, penganiayaan berat, pembakaran, dan penadahan.

Berdasarkan data kepolisian, dari 16 laporan polisi yang ditangani, terdapat lima kasus pencurian dengan pemberatan, delapan kasus pencurian biasa atau ringan, satu kasus penganiayaan berat, satu kasus pembakaran, dan satu kasus penadahan.

Satreskrim Polres Badung menangani lima perkara, terdiri dari dua kasus curat, dua kasus pencurian ringan, dan satu kasus penadahan. Sementara itu, Polsek Kuta Utara menangani lima perkara, yakni dua kasus curat, dua kasus pencurian ringan, dan satu kasus penganiayaan berat.

Polsek Abiansemal menangani empat perkara, meliputi satu kasus curat, dua kasus pencurian ringan, dan satu kasus pembakaran. Adapun Polsek Mengwi menangani dua kasus pencurian ringan.

Kapolres menyebutkan, polisi mengamankan 21 tersangka, sementara dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka terdiri dari 18 laki-laki dewasa dan tiga anak yang terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Mengwi dan Polsek Abiansemal.

Dalam keterangannya, Kapolres juga menyebutkan adanya residivis di antara para pelaku. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari perumahan, vila, area parkir, rumah kos, pertokoan, warung, pinggir jalan, hingga tempat kerja.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya kendaraan bermotor, telepon genggam, scaffolding, uang tunai Rp1.350.000 beserta mata uang asing berupa rupee India, tabung gas, belasan meter air, obeng, dan mesin perontok padi.

Residivis Tusuk Rekan Kerja hingga Meninggal

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penganiayaan berat yang mengakibatkan korban RJ meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WITA, di salon kecantikan Jinar Beauty & Wellness, Jalan Batu Belig Nomor 99, Kecamatan Kuta Utara.

Tersangka bernama Arif, yang disebut merupakan residivis kasus penganiayaan di Bandung, Jawa Barat, diduga menusuk korban menggunakan obeng. Peristiwa itu diduga dipicu oleh ketersinggungan dan kesalahpahaman saat keduanya bekerja.

"Pelaku penusukan obeng ini sudah ditahan di Polsek Kuta Utara," ungkap AKBP Joseph.

Pembakaran Mesin Dores Dipicu Kekalahan Judi

Selain kasus penganiayaan berat, polisi juga mengungkap aksi pembakaran mesin perontok padi atau mesin dores di wilayah hukum Polsek Abiansemal.

Terdapat empat laporan polisi terkait kejadian pembakaran yang berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk area persawahan Subak Blakiu, Subak Mambal, hingga kawasan objek wisata Sangeh.

Polisi mengamankan dua pelaku berinisial PMDS dan IKW. Keduanya diduga melakukan pembakaran dengan menggunakan tumpukan jerami dan ban bekas untuk membakar mesin perontok padi.

"Motif utama pelaku melakukan aksi nekat ini adalah untuk melampiaskan kekesalan dan emosi setelah kalah bermain judi," beber AKBP Joseph.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami