Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Serikat Pekerja Usul UMP Bali 2027 Rp5,2 Juta, Koster Kaji Kenaikan

Kamis, 22 Oktober 2026, 10:35 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov Bali/Serikat Pekerja Usul UMP Bali 2027 Rp5,2 Juta, Koster Kaji Kenaikan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Perwakilan serikat pekerja, buruh, dan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Kamisan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 menjadi Rp5,2 juta. 

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan tengah mengkaji besaran kenaikan upah dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dan ketentuan perundang-undangan.

Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan peserta Aksi Kamisan saat bertemu Gubernur Koster di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Dalam pertemuan itu, Koster mendengarkan masukan mengenai perlunya penyesuaian upah minimum dengan kebutuhan hidup layak masyarakat Bali.

Koordinator Aksi, Excel, bersama Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, berharap pemerintah dapat menetapkan UMP Bali 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Mereka mengusulkan UMP Bali naik menjadi Rp5,2 juta dari besaran saat ini yang disebut berada pada kisaran Rp3,2 juta. Usulan tersebut didasarkan pada penilaian adanya kesenjangan sekitar Rp2 juta antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak masyarakat.

Perwakilan pekerja juga meminta pemerintah mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta perkembangan regulasi ketenagakerjaan terbaru.

Mereka berharap Gubernur Bali menggunakan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja.

Buruh Soroti Pertumbuhan Ekonomi dan Biaya Hidup Bali

Sejumlah pertimbangan yang disampaikan peserta aksi untuk mendukung kenaikan UMP Bali 2027 antara lain pertumbuhan ekonomi Bali yang disebut mendekati 6 persen atau berada di atas rata-rata nasional, realisasi investasi yang dinilai cukup tinggi, serta biaya hidup di Bali yang relatif tinggi sebagai daerah tujuan pariwisata internasional.

Pekerja juga menilai kontribusi tenaga kerja tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi turut mencakup peran masyarakat dalam menjaga adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi daya tarik utama pariwisata Bali.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan sependapat dengan harapan pekerja untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan penetapan upah minimum harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koster meminta para pekerja bersabar karena pemerintah masih melakukan kajian dan pembahasan untuk memperoleh formulasi terbaik bagi penetapan UMP Bali 2027.

BRIDA Bali Kaji UMP 2027 dengan Alfa 0,9

Koster menjelaskan bahwa dirinya telah mempelajari berbagai aspek kebijakan pengupahan sejak isu kenaikan UMP mengemuka, termasuk perkembangan regulasi ketenagakerjaan.

Sebagai langkah konkret, ia menugaskan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali untuk melakukan kajian mengenai besaran UMP Bali 2027.

Pembahasan juga dilakukan melalui Dewan Pengupahan Provinsi Bali dengan mempertimbangkan aspirasi serikat pekerja dan kondisi dunia usaha. Pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha agar kebijakan yang ditetapkan tidak memberatkan perusahaan.

Usai menerima perwakilan peserta aksi di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Koster menemui langsung para peserta Aksi Kamisan yang berkumpul di depan kantor gubernur, kawasan Lapangan Puputan Margarana, Denpasar. Dalam kesempatan itu, ia kembali mendengarkan aspirasi sekaligus menjelaskan proses pengkajian UMP 2027.

Di hadapan peserta aksi, Koster menyampaikan bahwa berdasarkan simulasi penghitungan menggunakan formula pengupahan yang berlaku, kenaikan UMP Bali 2027 diperkirakan sekitar Rp200.000. Dengan demikian, besarannya berada pada kisaran Rp3,4 juta.

Namun, Koster menilai hasil simulasi tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut karena terdapat kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak masyarakat Bali.

BRIDA Provinsi Bali saat ini melakukan kajian menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan koefisien alfa sebesar 0,9. Kajian tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai kemungkinan penyesuaian upah dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

Apabila hasil penghitungan masih menunjukkan kesenjangan cukup besar dengan kebutuhan hidup layak, Koster akan mengkaji kemungkinan besaran upah yang lebih mendekati kebutuhan tersebut sepanjang dimungkinkan oleh regulasi.

UMP Rp4,5 Juta Mengemuka, Belum Ada Keputusan Final

Dalam dialog bersama peserta aksi, turut mengemuka angka Rp4,5 juta sebagai nilai di antara hasil simulasi pemerintah sekitar Rp3,4 juta dan usulan pekerja sebesar Rp5,2 juta.

Koster menyampaikan bahwa berbagai usulan nominal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses kajian. Meski demikian, penetapan UMP Bali 2027 masih harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga belum ada keputusan final mengenai besaran kenaikannya.

Selain UMP provinsi, pemerintah juga mengkaji penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral, termasuk sektor pariwisata. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pekerja, perkembangan ekonomi Bali, serta kemampuan dunia usaha.

Koster memastikan seluruh aspirasi peserta Aksi Kamisan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengupahan 2027. Pemerintah, menurutnya, berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perekonomian Bali dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami