Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Narkoba Terbanyak

Kamis, 22 Oktober 2026, 13:59 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Narkoba Terbanyak.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli memusnahkan 166 item barang bukti dari 28 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/10/2026). 

Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika menjadi salah satu jenis perkara yang ditangani dalam pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bangli. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode April hingga Oktober 2026, terdiri atas 11 perkara narkotika, 12 perkara tindak pidana orang dan harta benda (OHARDA), serta lima perkara keamanan negara dan ketertiban umum (KAMNEGTIBUM).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 3,69 gram, tembakau sintetis seberat 1,92 gram, serta sejumlah alat isap.

Selain itu, Kejari Bangli turut memusnahkan berbagai barang bukti lainnya, seperti senjata tajam berupa sabit, pisau, pedang, dan kapak. Barang bukti lain yang dimusnahkan di antaranya telepon genggam, pakaian, helm, tas, serta dokumen perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Yetty Herawaty, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pihaknya juga akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Bangli, terutama di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra menyebut kepolisian terus menggencarkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkoba. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program Grebek Kampung Narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bangli juga melibatkan 30 pelajar dari tiga SMA dan SMK untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti. Keterlibatan para pelajar ini menjadi bagian dari upaya edukasi hukum bagi generasi muda.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami