Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 22 Oktober 2026
Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Narkoba Terbanyak
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli memusnahkan 166 item barang bukti dari 28 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/10/2026).
Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika menjadi salah satu jenis perkara yang ditangani dalam pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bangli. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode April hingga Oktober 2026, terdiri atas 11 perkara narkotika, 12 perkara tindak pidana orang dan harta benda (OHARDA), serta lima perkara keamanan negara dan ketertiban umum (KAMNEGTIBUM).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 3,69 gram, tembakau sintetis seberat 1,92 gram, serta sejumlah alat isap.
Selain itu, Kejari Bangli turut memusnahkan berbagai barang bukti lainnya, seperti senjata tajam berupa sabit, pisau, pedang, dan kapak. Barang bukti lain yang dimusnahkan di antaranya telepon genggam, pakaian, helm, tas, serta dokumen perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Yetty Herawaty, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pihaknya juga akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Bangli, terutama di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra menyebut kepolisian terus menggencarkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkoba. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program Grebek Kampung Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bangli juga melibatkan 30 pelajar dari tiga SMA dan SMK untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti. Keterlibatan para pelajar ini menjadi bagian dari upaya edukasi hukum bagi generasi muda.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4515 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2136 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2109 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1698 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1670 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan