Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 23 Oktober 2026
Satpol PP Bangli Bongkar Paksa Tembok dan Kanopi Warga Tegalalang
BERITABALI.COM, BANGLI.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli membongkar paksa tembok dan kanopi milik warga di Desa Adat Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli, Jumat (23/10/2026).
Pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan serangkaian teguran terkait dugaan penyerobotan dan pemblokiran jalan usaha tani milik desa adat.
Penertiban tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Majelis Desa Adat (MDA), serta instansi terkait lainnya. Proses pembongkaran dipimpin langsung Kepala Satpol PP Bangli, I Wayan Sugiarta.
Sugiarta menjelaskan, penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Satpol PP telah melalui sejumlah tahapan setelah menerima pelimpahan pengaduan dari Polres Bangli.
Proses diawali dengan pemanggilan pihak terlapor untuk klarifikasi, kemudian dilanjutkan dengan permintaan surat pernyataan kesanggupan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Satpol PP kemudian melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Karena teguran tersebut tetap tidak diindahkan, petugas kembali mengirimkan surat perintah agar pemilik membongkar bangunan dan mengosongkan area secara mandiri.
Kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri juga tidak dimanfaatkan. Satpol PP akhirnya turun langsung berdasarkan surat tugas dari Bupati Bangli.
“Penegakan ini mengedepankan pendekatan persuasif. Kami sudah mengupayakan agar yang bersangkutan membongkar atau mengosongkan secara mandiri. Namun, karena tidak dilakukan, akhirnya kami bongkar paksa,” tegas Sugiarta.
Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas terlebih dahulu membacakan dokumen administrasi di hadapan pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor. Proses penertiban berlangsung aman dan lancar.
Kasus ini bermula dari pengaduan prajuru Desa Adat Tegalalang mengenai dugaan penyerobotan dan pemblokiran jalan usaha tani milik desa adat setempat. Pembongkaran dilakukan setelah berbagai tahapan penyelesaian dan pemberian teguran tidak membuahkan hasil.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4544 Kali
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 4047 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2341 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2150 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2142 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan