Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 23 Oktober 2026
Wamen ATR: Integrasi Data Tanah Kunci Tata Kelola Pertanahan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah menjadi kunci untuk memperkuat tata kelola pertanahan serta menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang dan wilayah.
Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (8/10/2026). Seminar tersebut mengangkat tema Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.
“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.
Menurut Ossy, integrasi data diperlukan karena informasi mengenai hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah masih kerap tersimpan dalam sistem serta basis data yang berbeda. Padahal, ketiga aspek tersebut berkaitan dengan bidang tanah yang sama.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena nilai tanah dapat berubah akibat peningkatan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, perkembangan aktivitas ekonomi, maupun perubahan tata ruang di suatu wilayah.
“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” jelas Wamen ATR/Waka BPN.
Ossy menilai, dalam konteks tersebut, profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah beserta faktor-faktor yang memengaruhinya. Dukungan data yang terintegrasi memungkinkan informasi nilai tanah digunakan tidak hanya untuk mengetahui nilai suatu bidang tanah, tetapi juga untuk membaca perkembangan kawasan dan mengukur dampak pembangunan infrastruktur.
Informasi tersebut juga dapat membantu memahami konsekuensi ekonomi dari keputusan tata ruang. Dengan demikian, data pertanahan yang terhubung dapat menjadi salah satu dasar untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih menyeluruh.
“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” pungkas Wamen Ossy.
Editor: Redaksi
Reporter: BPN Karangasem
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 4696 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4553 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2420 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2160 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2148 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan