Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rakornas TPAKD 2026, Adi Arnawa Dorong Akses Permodalan UMKM melalui Sidi Kumbara

Jumat, 23 Oktober 2026, 22:52 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkab Badung/Rakornas TPAKD 2026, Adi Arnawa Dorong Akses Permodalan UMKM melalui Sidi Kumbara.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JAKARTA.

Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat upaya perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Sidi Kumbara. Program ini memberikan akses kredit dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta, dengan seluruh beban bunga ditanggung Pemkab Badung.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Forum ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat perluasan akses layanan keuangan formal serta memperkuat inklusi keuangan.

Pertemuan tersebut melibatkan para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Agenda utama Rakornas TPAKD 2026 meliputi sinkronisasi program percepatan akses keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus penyampaian arah strategi TPAKD untuk 2027. Acara tersebut dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya komitmen daerah dalam memperluas jangkauan layanan keuangan formal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, program Sidi Kumbara atau Sistem Distribusi Kredit Usaha Mandiri Badung Sejahtera menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu pelaku UMKM memperoleh akses permodalan.

"Kehadiran Pemkab Badung dalam Rakornas ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, bisa tumbuh melalui kemudahan akses permodalan. Salah satunya lewat program Sidi Kumbara, di mana Pemkab Badung membiayai bunga kredit hingga plafon Rp 100 juta agar UMKM kita bisa naik kelas tanpa terbeban bunga," ujar Bupati Adi Arnawa di sela-sela acara.

Melalui program tersebut, pelaku UMKM mendapatkan fasilitas kredit dengan plafon hingga Rp100 juta, sementara beban bunga pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Badung. Skema ini diharapkan membantu pelaku usaha mengakses modal untuk mengembangkan bisnis tanpa terbebani pembayaran bunga kredit.

Adi Arnawa menambahkan, Pemkab Badung bersama TPAKD Kabupaten Badung akan terus mengoptimalkan program tersebut guna memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rakornas TPAKD 2026 juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami