Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Sertipikat Tanah Hilang, Kantah Karangasem Fasilitasi Penggantian
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karangasem melaksanakan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti karena hilang, Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan pertanahan untuk membantu masyarakat mengurus penggantian sertipikat tanah yang hilang.
Pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Tahapan ini menjadi bentuk pernyataan dan pertanggungjawaban pemohon atas kehilangan sertipikat tanah yang dimiliki.
Melalui pengambilan sumpah tersebut, pemohon menyampaikan keterangan mengenai kehilangan sertipikat sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelayanan pertanahan yang berlaku.
Proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang dilakukan melalui sejumlah tahapan pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan. Langkah ini bertujuan memastikan ketertiban administrasi sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang tertib, transparan, profesional, dan akuntabel. Pelaksanaan prosedur sesuai ketentuan juga menjadi bagian dari upaya mendukung kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah diharapkan dapat mengikuti prosedur pengajuan sertipikat pengganti sesuai persyaratan yang berlaku. Selain itu, pemilik tanah diimbau untuk menjaga keamanan dokumen pertanahan agar tidak hilang atau disalahgunakan.
Editor: Redaksi
Reporter: BPN Karangasem
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan