Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
3 Hari Operasi Patuh Agung, Polresta Denpasar Sita 18 Unit Motor
Minggu, 1 September 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tiga hari Operasi Patuh Agung 2019 digelar, jajaran Satlantas Polresta Denpasa berhasil menjaring 405 pengendara motor. Ratusan pelanggar yang terkena razia ada juga wisatawan asing.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, ratusan pelanggaran dikenakan surat tilang di tempat. Sementara dari Ops Patuh tersebut, ada 110 pengendara yang diberikan teguran karena helmnya tidak diklik, serta pengendara membonceng anak kecil tidak memakai helm.
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, ratusan pelanggaran dikenakan surat tilang di tempat. Sementara dari Ops Patuh tersebut, ada 110 pengendara yang diberikan teguran karena helmnya tidak diklik, serta pengendara membonceng anak kecil tidak memakai helm.
"Operasi yang digelar di beberapa lokasi seperti kawasan perbelanjaan, perkantoran, kawasan wisata, kawasan pemukiman serta di jalan raya ini, petugas sudah menyita 106 SIM, 280 STNK dan 18 unit sepeda motor, " ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini.
Dijelaskannya, pengendara sepeda motor merupakan pelanggar terbanyak. Sedangkan dari 405 penindakan terdiri; 336 pengendara motor, 43 mobil penumpang, 22 mobil mengangkut barang, dan 4 bus.
[pilihan-redaksi2]
Diterangkannya, dalam ops patuh ini diimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas seperti surat-surat,
Diterangkannya, dalam ops patuh ini diimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas seperti surat-surat,
mentaati rambu-rambu, serta tertib lalu lintas dalam berkendara.
"Kepada masyarakat yang berpergian menggunakan sepeda motor dengan mengenakan pakaian adat atau keagamaan seperti udeng, jilbab, peci atau kopiah agar tetap memakai helm. Jika tidak mengenakan helm tetap akan ditilang,” tandasnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026