Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
7 Komplotan Penipu Bermodus Pinjaman Online Sasar Korban di Bali dan Luar Daerah
Kamis, 16 Mei 2019,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tujuh komplotan penipuan bermodus kredit online asal Makassar, Sulawesi Selatan disergap Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng Sesetan Denpasar Selatan, Jumat (10/5) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menemukan beberapa perangkat alat penipuan seperti uang, laptop, modem, puluhan kartu perdana 3, dan sejumlah handphone.
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menemukan beberapa perangkat alat penipuan seperti uang, laptop, modem, puluhan kartu perdana 3, dan sejumlah handphone.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, ketujuh komplotan asal Makassar itu datang sejak 3 Bulan lalu dan menjadikan Bali sebagai markas penipuan bermodus kredit online. Mereka berdalih Bali memiliki jaringan internet yang cukup tinggi untuk menjalankan bisnis penipuan tersebut.
“Jadi, mereka mengontrak 3 kamar sebagai markas penipuan. Mereka sudah menyiapkan alat-alat berupa laptop, modem, kartu perdana dan handphone,” beber Kompol Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Kamis (16/5).
Menurut Kompol Wirajaya, kasus penipuan kredit online ini tidak hanya masyarakat Bali yang menjadi korban, beberapa kota besar lainnya di Indonesia juga mengalami hal serupa.
Berdasarkan laporan sejumlah korbannya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel melakukan penyelidikan dan selanjutnya menyergap markas pelaku di komplek rumah kos di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng Sesetan, Densel, Jumat (10/5) sekitar pukul 03.00 dini hari.
[pilihan-redaksi2]
Ketujuh pelaku asal Makassar yang ditangkap yakni IR (23), MRA (18), AM (23), Agus (33), SKR (32), ABS (33), dan HRN (31). Nama terakhir ini sebagai otak pelaku yang mengaku belajar otodidak dan bisa mengotak-atik jaringan internet.
Ketujuh pelaku asal Makassar yang ditangkap yakni IR (23), MRA (18), AM (23), Agus (33), SKR (32), ABS (33), dan HRN (31). Nama terakhir ini sebagai otak pelaku yang mengaku belajar otodidak dan bisa mengotak-atik jaringan internet.
“Jadi, modus operandi yang mereka jalanan adalah menawarkan pinjaman online tanpa bunga dan tanpa agunan. Sehingga para korbannya berminat menyetorkan uang administrasi,” terangnya.
Dari lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 4 buah laptop, 9 buah handphone, 2 buah kartu ATM BRI, 80 buah kartu perdana TREE, 25 buah kartu perdana AXIS, 40 buah Modem Vodavone, 3 buah portable USB dan 1 buah flash disk. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026