Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
ASN Bangli Siap Terapkan WFH Tiap Jumat, Pelayanan Dipastikan Normal
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah pusat resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026 yang dilaksanakan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli memastikan pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bangli, Made Mahindra Putra, mengatakan pihaknya siap menjalankan aturan dari pemerintah pusat. Secara teknis, pihaknya segera akan mengeluarkan surat edaran bupati sebagai pedoman pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Bangli.
“Secara teknis kami segera keluarkan surat edaran bupati. Dalam pelaksanaan WFH, kami pastikan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya tidak akan terganggu,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, meskipun kebijakan WFH bertujuan untuk efisiensi anggaran, masyarakat tetap harus mendapatkan hak pelayanan secara optimal. Untuk itu, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan kajian teknis sesuai karakteristik tugas masing-masing serta memperkuat pengawasan internal.
Dengan langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan WFH dapat berjalan sesuai harapan tanpa menurunkan kinerja pelayanan publik.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin, yang menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global.
“Pada prinsipnya kami siap menjalankan aturan pusat, namun saat ini masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan WFH,” jelasnya.
Kebijakan work from home ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak serta meningkatkan efisiensi energi nasional tanpa mengganggu produktivitas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5672 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2527 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan