Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Bangli Gelar Literasi Digital, Waspadai Judi Online dan Pinjol Ilegal
BERITABALI.COM, BANGLI.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan digital, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali serta Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital bertema “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari RTIK Provinsi Bali dan diikuti oleh Paiketan Krama Istri (Pakis), Yowana, serta Prajuru Desa Adat se-Kota Bangli. Acara dilaksanakan di ruang rapat Krisna pada Rabu (1/10/2025).
Baca juga:
TikTok dan Komdigi Galang Aksi Lawan Judol
Plt Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digital, kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat bahaya yang mengintai.
Judi online dan pinjaman online ilegal yang kini mudah diakses membawa dampak negatif, mulai dari kerugian finansial hingga masalah kesehatan mental dan keluarga.
Baca juga:
Polda Gencar Blokir Situs Judol di Bali
“Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini,” ajak Murditha.
Sementara itu, I Gede Putu Krisna Juliharta dari RTIK Provinsi Bali menyampaikan materi “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial”.
Dalam paparannya, ia menjelaskan tentang bahaya judi online serta cara mencegahnya dengan menjaga informasi pribadi dan selektif dalam memilih aplikasi.
"Sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online dan pinjaman online ilegal," kata Juliharta.
Bahaya tersebut tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga tekanan psikologis, pelanggaran keamanan data, hingga potensi keterlibatan dalam tindak kriminal.
Melalui program Literasi Digital ini, masyarakat Bangli diharapkan semakin cakap menghadapi tantangan era digital, mampu melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal dan judi online, serta lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bangli
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5835 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2564 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2191 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan