Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Bangli Perluas Jamsostek untuk 1.473 Pekerja Rentan
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah Kabupaten Bangli semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di wilayahnya.
Komitmen strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangli bersama Sekretaris Daerah (Sekda) I Dewa Bagus Riana Putra dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gedung BMB, Selasa (21/4/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Timur, Venina, memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata Pemkab Bangli. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Bangli dinilai mampu menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil.
"Apresiasi luar biasa untuk Pemkab Bangli yang telah berkomitmen menganggarkan iuran bagi 1.473 pekerja rentan di APBD Induk 2026," ujar Venina.
Selain dari APBD Kabupaten, koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi juga membuahkan hasil manis berupa dukungan tambahan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di Bangli.
Venina menekankan bahwa kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial saat terjadi risiko kerja. Beberapa manfaat utama dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meliputi biaya medis yang ditanggung penuh tanpa batas plafon hingga sembuh total, santunan STMB sebagai pengganti upah 100% selama satu tahun bagi pekerja yang menjalani perawatan, serta ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula mengenai transformasi besar jaminan sosial nasional. Sesuai amanat undang-undang, pada tahun 2029, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi badan tunggal yang mengelola seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pengalihan dari Taspen (ASN) dan Asabri (TNI/Polri).
Bupati Bangli memberikan instruksi tegas kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bertindak lebih progresif. Ia menegaskan bahwa sistem perizinan harus menjadi pintu utama penegakan jaminan sosial.
"Saya minta lebih progresif; orang mengurus izin, tenaga kerjanya harus sudah masuk BPJS. Tidak boleh izin keluar tanpa komitmen kepesertaan yang jelas," tegas Bupati.
Untuk mendukung hal tersebut, Bupati membagi tugas spesifik kepada tiga dinas utama. Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja difokuskan pada validasi kepesertaan tenaga kerja mandiri, Dinas Sosial memastikan ketepatan sasaran bantuan iuran, serta Dinas Pekerjaan Umum wajib memastikan setiap proyek pembangunan melindungi para pekerjanya dengan jaminan sosial.
Bupati juga menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan mandiri di Bangli dibandingkan kabupaten lain. Ia mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk tidak bergantung pada skema bantuan pemerintah.
"Jika mampu, harus mandiri. Kita ingin mengubah pola pikir ini agar bantuan pemerintah benar-benar jatuh kepada mereka yang paling berhak," tutup Bupati sembari menekankan pentingnya akurasi data dari 500 kader Agent Perubahan yang saat ini tengah dilatih.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bangli
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5664 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2520 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2186 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2179 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan