Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Baru Bebas, Eks Napi Kembali Mencuri Sepeda di Mendoyo Dauh Tukad
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus hilangnya sebuah sepeda custom di wilayah Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Sepeda yang sebelumnya dilaporkan raib itu berhasil ditemukan kembali bersama orang yang diduga mengambilnya.
Peristiwa tersebut terungkap setelah pemilik sepeda melapor ke pihak kepolisian pada Jumat (29/5/2026). Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan barang yang hilang.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial G.P.A.A.P. (37). Terduga pelaku kemudian diamankan di wilayah Banjar Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang berhasil dihimpun anggota di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengakui telah membawa kabur sepeda milik korban.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, terduga pelaku berhasil ditemukan dan barang bukti juga dapat diamankan," ujar AKP I Gede Alit Darmana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda tersebut diambil dari pekarangan rumah korban. Setelah berhasil membawa sepeda itu, pelaku menyembunyikannya dan berencana menjualnya untuk mendapatkan uang.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan satu unit sepeda gayung custom merek Federal berwarna ungu yang sebelumnya dilaporkan hilang. Barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Jembrana guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, pria yang diamankan tersebut merupakan mantan narapidana kasus pencurian yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Desember 2025.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana IPDA I Putu Budi Arnaya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan kendaraan maupun barang berharga lainnya.
Ia mengimbau warga untuk menggunakan pengamanan tambahan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
Polres Jembrana juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 sebagai sarana pelaporan yang dapat digunakan selama 24 jam.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5672 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2527 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan