Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Buleleng Dapat Bantuan RDTR untuk Lima Kecamatan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendapat bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di lima kecamatan.
Lima kecamatan yang masuk dalam program penyusunan RDTR tersebut yakni Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Seririt, Banjar, dan Gerokgak. Penyusunan dokumen tata ruang itu dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan bantuan dari pemerintah pusat tersebut menjadi dukungan untuk mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang di Kabupaten Buleleng.
“Lima kecamatan itu Tejakula, Kubutambahan, Seririt, Banjar, Gerokgak. Kita bersyukur dapat lima kecamatan,” kata Sutjidra saat dihubungi, Minggu (4/10).
Menurut Sutjidra, RDTR dibutuhkan untuk memberikan arahan yang lebih rinci mengenai pemanfaatan ruang di setiap wilayah. Dokumen tersebut mencakup struktur ruang, pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang hingga peraturan zonasi.
Keberadaan RDTR juga menjadi acuan dalam mengarahkan pengembangan kawasan sesuai peruntukannya, mulai dari permukiman, kegiatan ekonomi, pariwisata, pertanian, infrastruktur hingga kawasan yang perlu dilindungi.
Pemkab Buleleng saat ini juga terus mengejar penyelesaian RDTR di sejumlah wilayah. Dari sembilan wilayah yang menjadi prioritas, RDTR Sukasada dan kawasan kota disebut telah selesai.
Sementara itu, dua kecamatan yang masih belum menyelesaikan RDTR yakni Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Sawan.
“Kalau ini sudah lima, lagi dua aja belum. Sukasada selesai, ya sama kota. Jadi lagi dua aja belum, yakni Busungbiu sama Kecamatan Sawan,” ujarnya.
Sutjidra menambahkan, program penyusunan RDTR untuk lima kecamatan tersebut sebelumnya ditandai dengan penandatanganan pakta integritas di Kementerian ATR/BPN.
Tambahan dokumen RDTR diharapkan memperluas cakupan tata ruang yang lebih rinci di Kabupaten Buleleng. Dengan begitu, pembangunan di setiap wilayah dapat diarahkan sesuai peruntukan serta potensi masing-masing kawasan.
“Kita berusaha agar tata kelola pembangunan lebih tertib dan transparan,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5672 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2526 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan