Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Curanmor di Jembrana Terungkap, 5 Motor Disita
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satreskrim Polres Jembrana mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Jembrana. Seorang pria berinisial HS (55), asal Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan polisi pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, di halaman depan dealer Toyota, Jalan Gajah Mada, Desa Dangin Tukad, Jembrana.
Dalam aksinya, pelaku diduga memanfaatkan sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal maupun kondisi rumah kunci yang mengalami kerusakan.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Dari hasil pengembangan, polisi menduga HS tidak hanya beraksi di satu lokasi. Sedikitnya terdapat lima lokasi pencurian sepeda motor yang diduga berkaitan dengan pelaku.
"Pelaku diamankan di wilayah Banyuwangi beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian," ujar AKP I Gede Alit Darmana.
Lima sepeda motor yang diamankan polisi terdiri dari Honda Supra X 125, Honda Genio, Honda Beat, Honda Supra X 125 dan Honda Vario.
Kendaraan tersebut diduga berasal dari sejumlah lokasi berbeda, termasuk kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Mendoyo dan Tegalcangkring.
Dari pemeriksaan awal, HS juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Jembrana. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain maupun pihak lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, HS disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Kunci sepeda motor sebaiknya tidak ditinggalkan, termasuk ketika kondisi kunci maupun rumah kunci mengalami kerusakan.
Masyarakat juga disarankan menggunakan pengaman tambahan untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5651 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2516 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2184 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan