Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Curi Emas Rp110 Juta, Pemuda Kintamani Ditangkap
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kasus pencurian perhiasan emas senilai sekitar Rp110 juta di Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, berhasil diungkap jajaran Opsnal Polsek Kintamani.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap I Wayan Adi Saputra (27), warga Desa Sekaan, pada Senin (3/8/2026) malam. Ia diduga mencuri sejumlah perhiasan emas milik I Kadek Santosa (26), yang juga berasal dari desa yang sama.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta, seizin Kapolres Bangli, membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2026).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (29/7/2026) di rumah korban. Setelah menyadari perhiasannya hilang dan sempat mencari di sekitar rumah, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani.
“Setelah sempat melakukan pencarian di sekitar rumah, namun tidak kunjung ditemukan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke POlsek Kintamani,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa memerintahkan pembentukan tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Penyidik kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.
“Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Pondokan Let, Desa Sekaan,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Saat hendak berburu, pelaku melihat rumah tersebut tidak berpenghuni. Ia kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan kunci yang dapat digunakan untuk mengakses bagian dalam rumah.
Pelaku selanjutnya mengambil perhiasan yang disimpan korban di laci almari. Barang yang dibawa kabur berupa satu gelang emas dengan berat 24,850 gram dan sebuah kalung emas dengan berat sekitar 20 gram.
“Atas kejadian itu korban mengaku menderita kerugian senilai Rp Rp110 juta,” ujarnya.
Baca juga:
Viral Ibu-Ibu Menuduh Driver Ojol Curi Emas
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kalung emas serta uang tunai Rp17 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sebagian perhiasan emas milik korban.
“Sebagian hasil penjualan emas digunakan untuk modifikasi sepeda motor pelaku dan sebagian lagi digunakan untuk makan dan minum,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5653 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2517 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2184 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan