Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
CV Puri Bening Tidak Memiliki Kontrak Kerjasama
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kecurigaan atas kontraktor “siluman†di proyek Puskesmas Kaliakah semakin menemukan titik terang. Pasalnya, pihak terkait dalam hal ini CV Puri Bening tidak dapat menunjukkan beberapa administrasi. Mulai dari Kontrak Kerjasama, Surat Perintah Kerja (SPK), hingga RKS terkait pengerjaan bangunan proyek.
Kenyataan tersebut kontan menuai sorotan dari berbagai pihak. Kegiatan pengerjaan bangunan tanpa disertai arsip atau kontrak kerjasama jelas merupakan sebuah penyimpangan.“ Alasan-alasan yang diberikan pihak rekanan tidak dapat diterima. Malah saya dengar kontrak kerjasama rekanan selaku pihak kedua dengan pihak pertama baru dijilid.
Tentu saja ini mengundang tanda tanya besar, " ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Jembrana, Iskandar Alfan, ketika dikonfirmasi, Kamis (30/8)." Jika kontrak saja tidak jelas, apa dasar mereka untuk memulai pembangunan? Dan ada informasi bahwa yang mengerjakan proyek itu hanya satu rekanan saja (CV Sinar Abadi, red.), †imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawasda Jembrana, IGP Sudhiarsa, menjelaskan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi mengenai keberadaan kontraktor “siluman†di proyek Puskesmas Kaliakah.“ Ketika kami ke sana, kontraktor menjelaskan jika kontrak kerjasamanya masih dijilid. Namun demikian, penjelasan ini tentu tidak kami terima begitu saja. Kami akan tetap melakukan penelusuran hingga dugaan-dugaan itu terungkap, †katanya.
Meskipun Komisi C DPRD Jembrana telah memberikan pernyataan-pernyataan tegas terkait kontraktor “siluman†temuannya, hal tersebut sama sekali tidak mempengaruhi objektivitas Bawasda dalam melakukan pengawasan.
Bukannya tidak percaya, tapi kami juga punya Komisi A, B, dan C seperti di DPRD yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Kami masih terus melakukan peyelidikan. Tidak menutup kemungkinan, sanksi tegas akan diberikan apalagi jika terbukti ada unsur KKN, †tegas Sudhiarsa.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5664 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2520 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2186 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2179 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan