Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Damkar Jembrana Evakuasi Kobra dan King Kobra dalam Sehari
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kesigapan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana kembali terbukti setelah berhasil mengevakuasi dua ekor ular berbisa dalam sehari pada Sabtu (18/7/2026). Kedua ular tersebut ditemukan warga di lokasi berbeda, yakni di sebuah warung di Kelurahan Sangkaragung dan sebuah gudang kayu di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung.
Peristiwa pertama terjadi pada siang hari ketika seorang warga, Ni Komang Emi Kusuma Wardani, melaporkan adanya seekor ular yang masuk ke warung miliknya. Saat sedang menjaga warung, ia dikejutkan oleh kemunculan ular yang merayap masuk dan bersembunyi di dalam kompor gas.
Karena khawatir membahayakan keselamatan, pemilik warung segera menghubungi Damkar Jembrana. Regu II yang sedang bertugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil mengevakuasi seekor ular kobra sepanjang sekitar satu meter dengan berat sekitar 500 gram.
Beberapa jam kemudian, petugas kembali menerima laporan adanya ular berbisa di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung. Seekor king kobra dilaporkan muncul di area gudang kayu milik Putu Westama.
Kemunculan ular tersebut diketahui setelah anak pemilik gudang mendengar suara desisan di sekitar mesin pemotong kayu. Setelah dilakukan pengecekan, ular king kobra berukuran besar itu ditemukan bersembunyi di balik tumpukan kayu sehingga dikhawatirkan membahayakan pekerja yang sedang beraktivitas.
Laporan kemudian diteruskan ke Markas Komando (Mako) Damkar melalui salah seorang anggota Damkar, Aryadhi Aksa Putra. Regu III yang sedang bersiaga segera diterjunkan untuk melakukan proses evakuasi.
Kepala Seksi Damkar Jembrana, Kadek Bagus Darmawan, memastikan proses penanganan berjalan lancar.
"Petugas berhasil mengamankan king kobra dengan panjang sekitar 180 sentimeter dan berat kurang lebih satu kilogram," ujar Bagus.
Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Pramana mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri ular maupun satwa liar berbahaya yang masuk ke lingkungan permukiman. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan.
"Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jika menemukan hewan liar yang membahayakan, segera hubungi petugas agar dapat ditangani secara cepat dan aman," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5668 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4584 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2523 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2187 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2180 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan