Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
De Gadjah Prihatin Kondisi Warga Kanorayang Nusa Penida, Upayakan Kepastian dan Keadilan
beritabali/ist/De Gadjah Prihatin Kondisi Warga Kanorayang Nusa Penida, Upayakan Kepastian dan Keadilan.
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah mengunjungi 35 warga Banjar Sental Kangin, Nusa Penida yang hingga kini berstatus kanorayang atau sanksi adat dan diusir dari kampung halamannya.
De Gadjah mendatangi lokasi pengungsian mereka di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jalan Raya Banjarangkan, Tusan, Klungkung pada Sabtu (7/6/2025).
Sejak 21 Maret lalu, ketujuh KK yang berjumlah 35 jiwa, terdiri dari 7 anak-anak, lansia, hingga perempuan, terpaksa meninggalkan rumah dan tanah leluhur mereka akibat perselisihan antarwarga yang belum terselesaikan. Selama dua bulan lebih, mereka bertahan di tempat penampungan sementara dengan segala keterbatasan.
De Gadjah hadir tidak hanya memberikan dukungan moril, tetapi juga bantuan berupa kursi roda, tongkat, alat-alat sanitasi bagi lansia, serta kebutuhan pokok. Ia menyatakan keprihatinannya atas situasi ini dan berharap persoalan segera tuntas.

"Saya berharap bapak ibu di sini tetap sabar, berdoa agar masalah ini cepat selesai dan bisa kembali ke rumah masing-masing," ujar De Gadjah di hadapan warga.
Perwakilan warga, Made Sudiarta menyampaikan terima kasih atas perhatian tersebut. "Kami warga di sini berterima kasih banyak kepada beliau karena telah berkenan hadir untuk melihat keadaan kami di sini memberikan bantuan beserta jajaran DPRD dan Gerindra Klungkung," katanya.
Selama mengungsi, kebutuhan konsumsi memang ditangani Dinas Sosial, namun anak-anak masih mengalami trauma. Mereka sulit bergerak bebas dan bahkan terpaksa mendaftar sekolah sementara di dekat lokasi penampungan.
"Kami juga merasa khawatir karena terbatasnya ruang gerak dan tidak bisa kerja secara leluasa," ujarnya.
Terkait kepastian kapan bisa kembali belum ada, karena hingga saat ini keputusan dari pihak terkait, termasuk Bupati Klungkung, belum turun.

Sudiarta menegaskan, sejak awal pihaknya tidak pernah melanggar adat. Permasalahan bermula dari persoalan pemanfaatan tanah negara untuk usaha, yang sebenarnya di luar ranah adat. Namun keputusan sepihak dari bendesa adat menyebabkan mereka dinyatakan kanorayang, sesuatu yang dinilai warga tidak adil.
"Kami hanya ingin kepastian keamanan dari aparat hukum. Karena selama ini kejadian yang membuat anak-anak trauma itu yang jadi beban kami," ujar Putu Suardika, warga lainnya.
Warga pun menolak jika dipindah ke tempat lain. "Di sana tanah leluhur kami sejak sebelum Indonesia merdeka. Orang tua kami pendiri banjar itu. Kami tidak mau pindah, hanya ingin jaminan keamanan dan bisa pulang," tambahnya.
De Gadjah berjanji akan terus mendorong agar permasalahan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, sekaligus mencari jalan keluar terbaik agar warga bisa kembali ke rumah masing-masing dengan tenang dan aman.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5710 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2542 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2193 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan