Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Diduga Sediakan PSK Lewat Michat, Penjaga Penginapan di Kintamani Dibekuk
BERITABALI.COM, BANGLI.
Seorang karyawan atau penjaga penginapan berinisial IWP (32) di Banjar Masem Dwi Tirta, Desa Batur Selatan, Kintamani, Bangli, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli pada Jumat (1/8) sekitar pukul 17.00 WITA. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut. Warga merasa resah karena diduga penginapan itu menyediakan beberapa Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diperjualbelikan kepada tamu yang menginap. Pemesanan PSK dilakukan secara online melalui aplikasi Michat.
"Pada Jumat (1/8) tim melakukan penggeledahan di penginapan tersebut. Hasilnya ditemukan seorang pria berinisial KS telah memesan seorang perempuan berinisial YY (27) asal Bandung, Jawa Barat, sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka telah melakukan persetubuhan dengan imbalan Rp300.000," kata Kompol Willa.
Kasatreskrim Polres Bangli menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka IWP diduga berperan sebagai penjaga yang menampung dan menyediakan tempat untuk memudahkan perbuatan cabul.
"Modusnya melakukan perekrutan, penampungan, penerimaan seseorang dengan cara menyediakan layanan seksual sebagai pencarian atau kebiasaan," bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5768 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4592 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2197 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan