Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Gede Adi Layangkan Surat Keberatan Kepada Koster
Polemik Lift Kaca Klingking
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Polemik pembangunan lift kaca di pantai Klingking Nusa Penida Klungkung Bali terus berlanjut. Gede Adi, pengacara investor China menyatakan telah melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Wayan Koster terkait penghentian sementara Proyek Lift Klingking Beach.
Ketika ditanya perihal perintah pembongkaran, Gede Adi hanya tersenyum. Gede meyakinkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum pernah melihat Surat Keputusan atau SK Gubernur Bali terkait proyek Klingking Beach.
"Tentunya untuk setiap upaya yang mencederai rasa keadilan bagi klien kami, maka akan kami tanggapi dengan serius," ujar pengacara yang berkantor di jalan Gatsu Barat Denpasar.
"Kalau klien kami disuruh membongkar, enggaklah, justru klien kami ingin melanjutkan pembangunan tersebut sampai selesai," tegas Gede Adi.
Pihaknya menjelaskan, bahwa sejak awal perncanan pembangunan pihak PT. Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. BNP (PT Lokal) yang dipercaya untuk mengurus perizinan.
"Jadi terkait perizinan sepenuhnya merupakan kewajiban dari PT. BNP (PT Bangun Nusa Properti), sebagaimana tertuang dalam Akte Perjanjian Kerja Sama antar klien kami dengan PT. BNP pada waktunya nanti akan kami jelaskan panjang lebar, sabar ya, untuk saat ini saya rasa cukup," Tutup Gede Adi.
Gubernur Bali, Wayan Koster, sebelumnya telah memerintahkan pembongkaran total proyek lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, karena menurutnya ditemukan banyak pelanggaran tata ruang dan lingkungan, serta tidak memiliki izin lengkap. Investor diberi waktu 6 bulan untuk membongkar sendiri, lalu 3 bulan untuk pemulihan ruang, dengan ancaman pembongkaran oleh pemerintah jika tidak patuh, dan akan diganti dengan penataan tangga alami yang lebih ramah lingkungan.
Proyek lift kaca ini merupakan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dari investor asal Tiongkok, dengan nilai investasi sekitar Rp200 miliar. PT. BNP bermitra dengan PT. Indonesia Kaishi Tourism Property Invesment Development Group, dalam merealisasikan investasi besar ini. Lahan pembangunan disewa dari Banjar Adat Karang Dawa, Desa Bunga Mekar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5663 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2520 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2186 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2179 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan