Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Kominfosanti Buleleng Perkuat Perlindungan Data Pribadi melalui RoPA dan DPIA
bbn/dok Kominfosanti Buleleng/Kominfosanti Buleleng Perkuat Perlindungan Data Pribadi melalui RoPA dan DPIA.
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng memperkuat tata kelola perlindungan data pribadi melalui bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan Record of Processing Activities (RoPA) dan Data Protection Impact Assessment (DPIA). Kegiatan berlangsung di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Kominfosanti Buleleng, Rabu (14/10).
Kegiatan yang diinisiasi Diskominfos Provinsi Bali bekerja sama dengan Kominfosanti Buleleng ini diikuti kepala bidang dan staf teknis Kominfosanti. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan data pribadi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali, I Putu Sundika, S.T., M.T., menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya instansi yang menangani urusan komunikasi dan informatika.
“Setiap perangkat daerah harus memahami data pribadi yang dikelola, tujuan penggunaannya, pihak yang memiliki akses, serta cara penyimpanan dan pengamanannya. Melalui RoPA dan DPIA, potensi risiko dapat dikenali sejak awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan,” jelasnya.
Sundika menerangkan, RoPA merupakan dokumen pencatatan aktivitas pengelolaan data pribadi. Sementara itu, DPIA digunakan untuk menilai dan memitigasi risiko terhadap data pribadi, khususnya dalam kegiatan pemrosesan yang berpotensi menimbulkan risiko tinggi.
Penerapan kedua instrumen tersebut tidak hanya berlaku pada layanan digital, tetapi juga pelayanan manual yang melibatkan data masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memahami aktivitas pengolahan data yang dilakukan serta potensi risiko yang menyertainya.
Melalui sosialisasi ini, Kominfosanti Buleleng diharapkan dapat menindaklanjuti penyusunan RoPA, mengidentifikasi kegiatan yang memerlukan DPIA, serta meneruskan pemahaman tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Buleleng untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih aman dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data pribadi.
Editor: Redaksi
Reporter: Diskominfo Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5668 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4584 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2522 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2187 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2180 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan