Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
KPUD Kembalikan Semua Berkas Caleg
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah KPUD Jembrana melakukan verifikasi berkas calon legislatif (caleg) akhirnya diputuskan untuk mengembalikan semua berkas caleg. Pasalnya tidak ada satupun berkas caleg yang disetorkan ke KPUD Jembrana memenuhi persyaratan administrasi seperti yang telah ditentukan.
Ketua Pokja Pencalegan KPU Jembrana Wahyu Diantara, Selasa (2/9) mengatakan setelah diverifikasi ternyata berkas 393 caleg dari 31 partai politik (parpol) yang disetrokan ke KPUD Jembrana harus dikembalikan karena belum melengkapi persyaratan, seperti belum dilampiri ijazah maupun KTA Parpol.
"Kekurangan lainnya adalah belum melengkapi pengisian form BB 1 sampai BB 11, form pengajuan nama caleg dan form daftar caleg masing-masing daerah pemilihan (dapil) belum lengkap serta belum memenuhi ketentuan tentang kuota perempuan sebanyak 30 persen. "Berkasnya kita kembalikan, bukan kita tolak agar bisa dilengkapi dan diperbaiki sesuai ketentuan,"jelasnya.
Lanjut Wayhu, semua parpol diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki berkas pencalegan sampai tanggal 16 September. "Kita berikan waktu untuk memperbaiki atau melengkapi berkas tersebut sampai tanggal 16 September, termasuk untuk merubah nomor urut dan penambahan atau pengurangan caleg sepanjang tidak melebihi kuota 120 persen dari jatah kursi di masing-masing Dapil," terangnya.
Jika sampai batas waktu tersebut berkas caleg belum juga lengkap, imbuh Wahyu, maka otomatis caleg tersebut akan dicoret dan posisinya akan diisi oleh caleg dengan nomor urut dibawahnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5825 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2205 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan