Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Muspida Klungkung Gelar Pertemuan
Nusa Penida
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Penghentian operasional Kapal Roro Nusa Jaya Abadi yang mengangkut penumpang dari Dermaga Padangbay – Nusa Penida, direspon pihak Muspida Klungkung dengan melakukan pertemuan tertutup hari ini (15/9).
Pertemuan dihadiri Ketua DPRD Anak Agung Bagus bersama dua wakil ketua dewan, Kajari, Kapolres, Dandim dan Bupati Klungkung Wayan Candra. Hadir pula dalam kesempatan curah pendapat itu, Nengah Becik selaku Kadis Perhubungan Klungkung.
“Roro harus segera operasi, kasihan masyarakat Nusa yang sangat butuh angkutan laut ini,†Jelas Agung Bagus.
Lebih lanjut Agung Bagus mengatakan, kontrak denga PT Palmas Surabaya sudah habis sejak 12 September lalu. Semestinya, habisnya masa kontrak PT Palmas itu sudah disampaikan kepada bupati sebelumnya sehingga bisa diambil langkah-langkah penyelesaian.
“Kadishub kurang kritis mengenai tanggung jawabnya terhadap publik,†kritiknya.
Sekda Klungkung, Janapria mengatakan, curah pendapat itu untuk mempelajari segala kemungkinan. Sekda juga menyatakan bahwa semua pihak (unsur Muspida) setuju untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian.
“Tentu penyelesaiannya memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan undang-undang,†jelasnya lagi. (igs)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5729 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan