Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Ngecer Togel, Ableh Dibekuk
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemberantas judi jenis togel agaknya baru serius dilakukan di tingkat pengecer saja alias pengedar togel kelas teri. Sementara yang kakap belum disentuh. Kamis (14/2), seorang pengecer togel , I Wayan Eka Pinata alias Ableh (19) asal Dusun Tebolang, Sidemen, dibekuk di rumahnya lantaran terbukti menjual togel.
Penangkapan Ableh berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka menjual togel. Berbekal informasi itu, petugas Polsektif Sidemen bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenarannya.
Tanpa menunjukkan perlawanan tersangka langsung digerebeg di rumahnya, tempat ia melakukan transaksi jual beli kupon putih tersebut.
Selain menangkap Ableh, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah HP, 1 buah pulpen, 3 lembar kertas rekapan, dan uang hasil penjualan kupon sebanyak Rp. 103.000.
Pahumas Polres Karangasem, Kompol I Wayan Soerdjana saat dikonfirmasi seijin Kapolres Karangasem, Kamis (14/2) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Ableh.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas langsung bergerak dan hasilnya memang benar, Ableh terbukti menjual togel. Saat itu juga tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sidemen “ tandas Pahumas.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5667 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4584 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2520 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2187 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2180 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan