Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Penangkar Harus Lepas 10% Hasil Tangkaran
Klungkung
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Nusa Penida, Para penangkar burung Jalak Bali kini diharuskan untuk melepas 10% hasil tangkaran ke alam. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah populasi burung yang masuk kategori punah tersebut di alam.
Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi dan Sumber Daya alam (BKSDA) Bali Ida Bagus Arnaya pada keterangannya di Nusa penida, Minggu (10/7) menyampaikan selama ini cukup banyak penangkar burung Jalak Bali yang telah berhasil melakukan penangkaran, sehingga sudah saatnya para penangkar melepas ke alam untuk menambah populasi di alam.
“Bagi penangkar baik yang komersial atau non komersial itu mempunyai kewajiban untuk menyisihkan hasil penangkarannya untuk dilepas ke alam, itu kita membuat regulasi dulu 5-10 persen harus kembali ke alam,” papar Ida Bagus Arnaya.
Arnaya mengungkapkan langkanya populasi Jalak Bali di alam selama ini, selain akibat perburuan juga disebabkan oleh keterbatasan ketersediaan pakan dan kerusakan habitat.
Sementara berdasarkan prediksi BKSDA Bali jumlah populasi Jalak Bali di alam saat ini sekitar 100 ekor.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5737 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2547 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan