Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Pendataan Rumah Kos, Satpol PP Jembrana Temukan 27 Pendatang
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana melaksanakan pengawasan dan pendataan penduduk non permanen di sejumlah rumah kos yang berada di Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan pengawasan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata. Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2023 terkait pendaftaran penduduk non permanen.
Dari hasil pengecekan di empat lokasi rumah kos, petugas mencatat sebanyak 30 orang penghuni. Dari jumlah tersebut, 27 orang diketahui memiliki KTP luar Kabupaten Jembrana, sementara tiga orang lainnya merupakan pemilik KTP Jembrana.
I Ketut Jaya Wirata menegaskan bahwa pendataan ini penting untuk memastikan seluruh penduduk non permanen melaporkan keberadaannya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kami melakukan pembinaan dan mengarahkan mereka agar segera melapor ke kepala lingkungan sehingga bisa terdata sebagai penduduk non permanen,” ujarnya.
Pendataan dilakukan di beberapa rumah kos milik warga, di antaranya kos milik Bambang, Anton, serta satu rumah kos lainnya yang dikelola oleh anak pemilik. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyerahkan surat pernyataan kepada penghuni kos ber-KTP luar daerah agar segera melakukan pelaporan resmi ke pihak kelurahan.
Selain itu, penghuni kos yang memiliki KTP Jembrana juga diminta untuk melapor agar tercatat sebagai warga di lingkungan setempat. Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dan pendataan berjalan dengan aman dan tertib hingga berakhir pada pukul 11.00 WITA.
Satpol PP Jembrana menegaskan kegiatan pengawasan dan pendataan penduduk non permanen akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5729 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan