Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Perbekel Dawan Kaler Tersangka Korupsi BUMDes Diberhentikan Sementara
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyatakan tanggapan resminya terkait penetapan Perbekel Dawan Kaler sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bumdes yang ditangani Kejari Negeri Klungkung pada Selasa (10/12/2024).
Dalam keterangan resminya, Jendrika menyampaikan bahwa, sesuai dengan Perda no 12 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel, pada pasal 50, bahwa apabila perbekel ditetapkan sebagai tersangka maka diberhentikan sementara dan menunjuk sekretaris desa sebagai pelaksana tugas perbekel.
"Untuk saat ini kita sedang bersurat ke Kejaksaan Negeri Klungkung guna memohon kejelasan status yang bersangkutan," ujarnya.
Setelah ada surat kejelasan status dari kejaksaan negeri maka pihaknya akan buatkan keputusan Bupati tentang penunjukan sekdes sebagai plt perbekel sampai dengan ada keputusan hukum yang inkrah.
Lanjutnya, sesuai dengan Perbup No. 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2017 pasal 119, sebelum ada Keputusan Bupati tentang penunjukan Sekdes sebagai Plt Perbekel Dawan Kaler dan agar Pemerintahan desa tidak terganggu terkait dengan administrasi pemerintahan di desa, maka Camat menunjuk Sekdes sebagai Plh. Perbekel dengan Keputusan Camat sampai dengan adanya keputusan Bupati.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Klungkung menetapkan Perbekel Desa Dawan Kaler inisial IKS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BUMDes.
IKS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (6/12/2024) lalu. Bahkan, Kejari Klungkung pada Senin (9/12/2024) juga melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap IKS yang sudah berststus sebagai tersangka serta langsung melakukan penahanan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5758 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4592 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2197 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan