Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Polda Bali Periksa Saksi Kasus Pencoretan Bendera di Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Proses penyelidikan kasus penurunan dan pencoretan bendera Merah Putih di depan Kantor Pemkab Jembrana terus berlanjut.
Setelah dua pelaku, Kharisma Arai Cahya (24) dan Kadek Andy Krisna Putra (25), ditangkap di Denpasar, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mulai memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Pada Senin (24/11/2025), pelapor dari Satpol PP Jembrana serta saksi yang merekam aksi pencoretan dipanggil ke Polres Jembrana untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dugaan motif serta rangkaian tindakan kedua pelaku.
Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, membenarkan langkah penyidik dalam melanjutkan proses pemeriksaan.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Bali datang ke Polres Jembrana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelapor dan saksi-saksi ikut dimintai keterangan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya, menambahkan bahwa saksi yang diperiksa tidak hanya dari Satpol PP.
“Termasuk saksi yang merekam kejadian pencoretan bendera, serta pihak dari Kasatpol PP,” ucapnya.
Suharta menegaskan bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah koordinasi Polda Bali.
“Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Bali,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5777 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4594 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2553 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2200 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2187 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan