Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Sah, UMK Klungkung 2025 Naik Jadi Rp2,9 Juta
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Kabar gembira bagi pekerja di Kabupaten Klungkung, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gumi Serombotan resmi diusulkan naik sebesar Rp182.888 pada tahun 2025.
Dengan kenaikan tersebut, maka besaran UMK Klungkung pada tahun 2025 mendatang menjadi sebesar Rp2.996.561 dari sebelumnya mengacu UMP Provinsi Bali tahun 2024 sebesar Rp.2.813.672.
Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenagakerja Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, I Made Ermika kepada wartawan Selasa (17/12/2024) mengungkapkan, rapat bersama Dewan Pengupahan telah dilaksanakan pada 11 Desember 2024 lalu.
Rapat tersebut melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dari rapat tersebut kemudian disepakati UMK Klungkung menjadi Rp2.996.561 ini naik Rp.182.888 jika dibandingkan UMP Provinsi Bali tahun 2024.
"Penetapan UMK tahun 2025 mengacu Permanaker No 16 Tahun 2024. Kami sudah tentukan UMK di Klungkung, nanti ditetapkan oleh Gubernur paling lambat 18 Desember 2024," kata Ermika.
"Perhitungan UMK tahun 2025 tersebut dilakukan menyesuaikan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelasnya.
Nantinya, setelah penetapan UMK, Dinas Ketenagakerjaan menggencarkan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk mendorong setiap perusahaan mengikuti ketentuan UMK dalam memberikan upah ke karyawannya.
Berdasarkan data di Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, tercatat ada 516 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Klungkung, dengan total jumlah pekerja tercatat sebanyak 6.586 orang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5744 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4589 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2548 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2195 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan