Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Saksi Bisu Perang Puputan Klungkung Segera Direstorasi
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemedal Agung yang menjadi saksi bisu Perang Puputan Klungkung beserta beberapa bangunan seperti bangunan Bale Kambang dan Bale Kerta Gosa yang ada di kawasan Kerta Gosa, Klungkung kini kondisinya cukup memprihatinkan.
Kini bangunan bersejarah tersebut dalam proses restorasi dimana Pemkab Klungkung bersama Tim Penyusun Kajian Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana telah melaksanakan kajian teknis pemeliharaan Kertha Gosa pada tahun Anggaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung, Kamis (30/1/2025) usai menghadiri Pemaparan dan Penyerahan Rencana Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Kajian Teknis Pemeliharaan Kertha Gosa mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin restorasi atau perbaikan dapat segara dilakukan.
Menurutnya, sesuai dengan hasil kajian teknis Tim Penyusun Kajian Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana tersebut, diperoleh berupa perencanaan yang berisi usulan penanganan dan pencegahan kerusakan bangunan Bale Kertha Gosa, Bale Kambang dan Pemedal Agung.
Selain itu, pelestarian cagar budaya ini juga dilakukan dengan memperhatikan etika pelestarian dan studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, teknis, dan administratif. Terlebih, peninggalan sejarah leluhur yang dimiliki Kabupaten Klungkung salah satunya yakni Kertha Gosa ini harus dijaga dan di rawat dengan baik.
"Jadi ada dua rekomendasi, untuk bangunan Pemedal Agung tingkat kerusakan tinggi, sehingga perlu restorasi total. Sedangkan untuk Bale Kambang dan Kerthagosa masih bisa direvitaliasi pada bagian yang rusak," ungkap Suadnyana.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut akan digelar rapat bersama mencari solusi untuk restorasi ketiga situs tersebut. Termasuk terkait anggaran, dan regulasi. Mengingat sampai saat ini aset Kerta Gosa belum menjadi aset Pemkab Klungkung sepenuhnya.
Sementara itu, dalam rapat penyampaian hasil kajian teknis yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, Kepala OPD terkait dan Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5732 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan