Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Seniman di Klungkung Ditangkap, Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Hongkong
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali membongkar praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Hongkong yang beroperasi di sebuah rumah di Dusun Kawan, Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA, polisi mengamankan seorang pria berinisial IND (49), yang diketahui berprofesi sebagai seniman.
Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas perjudian ilegal di wilayah Klungkung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas judi togel.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial INB (63) yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. "Di lokasi, Polisi juga memeriksa seorang saksi, inisial INB (63)," beber AKBP Rina.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian togel Hongkong.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi judi togel, dua unit telepon genggam berisi pasangan nomor togel Hongkong tertanggal 24 Juni 2026, satu buku seribu mimpi, empat lembar paito, sembilan lembar syair, satu bolpoin, dokumen rekapan, potongan kertas yang digunakan sebagai pengganti rekapan, kupon isi dan kupon kosong, serta satu lembar kertas karbon.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Rutan Polda Bali, untuk proses hukum lebih lanjut," beber AKBP Rina.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5654 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2517 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2184 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan