Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Sopir Truk di Klungkung Nyambi Jualan Narkoba, Tertangkap Lagi
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Seorang sopir truk di Klungkung yang pernah dipenjara karena kasus narkoba kembali ditangkap atas kejahatan yang sama.
IKDP, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan pasir, diamankan Satresnarkoba Polres Klungkung bersama dua pengedar lainnya, AM dan IWAA.
Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Made Gede Sudarta, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dalam operasi yang dikembangkan dari penangkapan sebelumnya.
"Penangkapan tiga tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa kasus sebelumnya serta pemetaan jaringan yang telah kami lakukan," ujar AKP Sudarta dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).
IKDP diketahui bukan orang baru dalam dunia peredaran narkoba. Ia pernah ditangkap pada tahun 2019 atas kasus yang sama dan kembali beraksi setelah bebas. Berpura-pura sebagai sopir truk angkutan pasir, ia menjalankan bisnis haramnya dengan menyuplai narkoba kepada para pelanggannya.
"IKDP memanfaatkan pekerjaannya sebagai sopir untuk mengedarkan narkoba. Ia bergerak dengan pola yang lebih rapi, tetapi tetap bisa kami ungkap," tambah AKP Sudarta.
Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dengan tertangkapnya residivis ini, polisi berharap bisa menekan peredaran narkoba di wilayah Klungkung dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5729 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan