Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Sumantara Cs Divonis Bebas
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sidang kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa mantan Bupati Karangasem, Drs. IG Sumantara A.P. Selasa (11/9) memasuki tahap pembacaan putusan. Hasilnya, Sumantara cs. Divonis bebas.
Putusan Pengadilan Negeri Amlapura No. 43/Pid.B/2007/PN.AP menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dibebaskan dari segala dakwaan dan dipulihkan hak terdakwa dari harkat dan martabatnya.
Baca juga:
Eks Presiden Rusia:
Mendengar putusan bebas spontan para pendukung fanatiknya bersorak sorai seraya mengelu-elukan Sumantara, pengamananpun nampak ekstra ketat, 1 Pleton Dalmas yang dipimpin langsung Kasatsamapta, Punarbawa disiagakan plus dibackup dari kesatuan kodim.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Subawa, S.H., sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda sebesar 60 juta karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya.
Selain terdakwa Sumantara, empat terdakwa kasus ini juga divonis bebas yakni seorang oknum anggota Satpol PP Pemkab Karangasem Ni Made Budi Asri,
seorang oknum anggota Polres Karangasem I Gede Kajeng Mudita, serta IG Subrata, dan Nyoman Aliartha.
Atas putusan ini, ketua majelis Hakim, Somanada memberikan kesempatan kepada JPU yang terdiri atas I Ketut Kindra SH, I Made Subawa, SH, Dan I Putu Sugiana untuk melanjutkan kasasi ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5667 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4584 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2520 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2187 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2180 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan