Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Talang Air Lama di Jehem Dibongkar, Jalur Bangli–Karangasem Kini Lebih Aman
BERITABALI.COM, BANGLI.
Talang air saluran irigasi yang melintang di atas jalan raya jalur utama Bangli–Karangasem, tepatnya di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, akhirnya dibongkar pada Minggu (15/2).
Pembongkaran dilakukan setelah talang air tersebut dinilai tidak lagi berfungsi dan menimbulkan sejumlah persoalan bagi masyarakat.
Proses pembongkaran talang air yang berada di atas jalur vital penghubung antarkabupaten itu dilakukan dengan menggunakan alat berat. Kegiatan ini mendapat pengawalan dari TNI/Polri, pecalang, serta melibatkan masyarakat setempat guna memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas selama proses berlangsung.
Bendesa Adat Jehem, I Ketut Lenju, menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan mendasar di balik pembongkaran talang air tersebut. Salah satunya, fungsi irigasi yang sudah lama tidak berjalan. Talang air itu sebelumnya dimanfaatkan oleh Subak Uma Bila untuk mengairi lahan pertanian, namun seiring waktu lahan yang dialiri air telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan.
Selain faktor teknis, pembongkaran juga didasari pertimbangan adat dan kepercayaan masyarakat setempat. Keberadaan talang air tersebut dinilai menghambat pelaksanaan upacara adat, khususnya berkaitan dengan arca pralingga Ida Bhatara yang tidak diperkenankan melintas di bawah talang air. Selama ini, arca pralingga harus melewati jalur alternatif dengan melintasi pekarangan warga karena tidak tersedianya akses lain.
Dari sisi estetika dan keselamatan, kondisi talang air yang dipenuhi tanah juga dinilai mengganggu pemandangan serta berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di bawahnya, mengingat jalur Bangli–Karangasem merupakan salah satu akses utama dengan tingkat mobilitas tinggi.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Desa Adat Jehem terlebih dahulu melakukan penelusuran status aset hingga ke Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan pencatatan aset atas talang air dimaksud, sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan tanpa kendala administratif.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5687 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2530 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan