Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kebudayaan terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya lokal.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengusulkan tarian sakral Sanghyang Dedari dari Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada pemerintah pusat untuk tahun 2025.
Pengusulan ini menjadi upaya penting dalam mendokumentasikan sekaligus melindungi tradisi yang memiliki nilai historis, spiritual, dan sosial tinggi di masyarakat. Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ketut Suadnyana, menyampaikan bahwa tarian ini sudah melewati tahap awal pengkajian oleh tim ahli, yang dilakukan di Pura Desa lan Puseh Banjar Behu pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
"Tari Sanghyang Dedari merupakan warisan yang bukan hanya mengandung nilai estetika, tetapi juga sarat akan makna spiritual dan kepercayaan masyarakat. Pelaksanaannya yang masih lestari hingga kini menunjukkan konsistensi warga dalam menjaga budaya leluhur," ujarnya.
Selain Sanghyang Dedari, ada tiga tradisi lain yang turut diajukan sebagai WBTB, yakni Tradisi Mejurag Tipat di Desa Timuhun (Banjarangkan), Tradisi Nandan di Desa Gunaksa (Dawan), dan kerajinan perak bokor dari Desa Kamasan (Klungkung).
Suadnyana menjelaskan, setelah pengkajian di tingkat kabupaten, hasilnya akan diteruskan ke Provinsi Bali untuk verifikasi. Jika lolos, barulah diajukan ke Kementerian Kebudayaan RI.
Tarian Sanghyang Dedari sendiri dipercaya sebagai bentuk pemujaan terhadap kekuatan suci yang dapat menetralkan aura negatif desa. Tarian ini dibawakan oleh anak-anak perempuan yang belum akil balig, yang diyakini mampu menjadi perantara berkah para dewa.
Kelihan Adat Banjar Behu, Nyoman Partha, menuturkan bahwa pelestarian Sanghyang Dedari tidak hanya soal warisan budaya, melainkan juga bagian dari sistem kepercayaan masyarakat.
"Kalau sampai ditinggalkan, bisa membawa ketidakseimbangan secara spiritual bagi desa. Maka dari itu, kami tetap menjaga dan melanjutkan warisan ini dari generasi ke generasi," ungkapnya.
Sejauh ini, Kabupaten Klungkung sudah mencatatkan sejumlah tradisi sebagai WBTB, seperti Barong Swari, Mebayang-bayang, Aci Sanghyang Grodog, hingga Nyepi Segara. Sebelumnya, juga telah diakui tradisi Tenun Cepuk, Wayang Klasik, dan Baris Jangkang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/klk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5687 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2530 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan